Sulawesitoday - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menguak lapisan demi lapisan dalam dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Penyidikan kali ini mengarah pada penyitaan sebuah mobil legendaris. Mercedes-Benz klasik, peninggalan almarhum Presiden ke-3 RI B.J. Habibie, kini menjadi barang bukti. Diduga, kendaraan bersejarah itu dibeli oleh eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dengan uang hasil tindak pidana korupsi.
Kasus ini menjadi babak baru yang menyita perhatian publik. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, memberi keterangan resmi usai pemeriksaan Ilham Akbar Habibie, putra sulung B.J. Habibie, di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (3/9/2025).
“Penyidik mengali keterangan Ilham terkait penjualan aset miliknya pada Saudara RK,” jelas Budi. "Aset itu diduga dibeli dari hasil dugaan tindak pidana korupsi yang kami selidiki.” Kata Budi, penyitaan mobil Mercy tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses pembuktian.
Mobil Mercy itu disita penyidik pada 10 Maret 2025 lalu. Kendaraan tersebut menjadi salah satu aset yang di sita dalam pusaran kasus korupsi Bank BJB. Kerugian negara dari kasus ini sendiri ditaksir mencapai Rp222 milyar.
Penyidik kini fokus menelusuri aliran dana. Khususnya sumber dana yang digunakan Ridwan Kamil untuk transaksi pembelian mobil bersejarah tersebut.
Seusai diperiksa selama beberapa jam, Ilham Habibie mengonfirmasi adanya transaksi penjualan mobil klasik milik mendiang ayahnya itu. Ia menyebut, mobil itu dijual kepada Ridwan Kamil pada tahun 2021. Nilai kesepakatan transaksi mencapai Rp2,6 miliar. Namun, pembayaran baru terealisasi setengahnya.
“Pembayaran baru Rp1,3 miliar,” kata Ilham. "Sisa uang memang belumlah terbayar.”
Ilham sempat mengaku menarik kembali mobil itu karena pembayaran tidak tuntas. Tapi, kendaraan mewah itu tetap di sebuah bengkel di Bandung sebelum akhirnya disita KPK. STNK mobil klasik itu terdaftar atas nama B.J. Habibie. Fakta ini menambah kompleksitas penyelidikan.
Langkah penyidik KPK membongkar misteri di balik mobil Mercy klasik ini. Mendorong publik mengikuti dengan seksama perkembangan kasusnya. Ini bukan sekadar menyita kendaraan, tapi membuka tabir praktik korupsi.
Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB masih terus berlangsung. Kasus ini telah menyeret beberapa pihak. Penelusuran aset korupsi, termasuk mobil bersejarah ini, menjadi langkah nyata KPK untuk mengembalikan kerugian negara. Jalan keadilan terkadang melintasi jalur tak terduga, dan kali ini, jejak uang haram itu membayangi sebuah warisan peninggalan bangsa.
Baca Juga: Guncangan Gempabumi Tektonik M4.8 di Parigi Moutong Mengejutkan Pagi Warga Palu Hingga Poso