Sulawesitoday - Sebuah tirai misteri yang menyelimuti kasus pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai tersingkap. Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel akhirnya mengakui kesalahannya. Pengakuan ini disampaikan usai dirinya menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/9/2025). Dia juga menyatakan tidak akan mengajukan praperadilan. Sebuah sikap yang mengejutkan banyak pihak.
Dalam balutan rompi oranye khas lembaga anti-rasuah, dengan tangan terborgol, Noel berdiri tegar. Wajahnya datar. Di hadapan awak media, ia mengucapkan kalimat singkat. Padat. Tapi penuh makna. “Saya mengakui kesalahan saya. Saya mempertanggungjawabkan kesalahan saya,” ucapnya.Ditanya lebih lanjut soal langkah hukum, ia menggeleng. “Enggak, enggak usah (praperadilan).” Perkataan ini menjadi titik balik. Ia siap menghadapi konsekuensi hukum.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang berlangsung maraton pada 20 hingga 22 Agustus 2025. Dari total 14 orang yang diamankan, 11 tersangka ditetapkan. Termasuk di dalamnya Immanuel Ebenezer.
KPK menduga ada praktik pemerasan yang masif. Memanfaatkan alur pengurusan sertifikasi K3. Para pelaku diduga memalak para pihak dengan imbalan mempercepat prosesnya. Padahal, biaya resminya jauh lebih rendah.
Dalam proses penyidikan, KPK menemukan adanya aliran uang tunai dan barang bukti. Noel diduga menerima upeti. Jumlahnya tak sedikit. Rp3 miliar. Selain itu, ada pula sebuah motor mewah Ducati Scrambler.
Juru Bicara KPK menegaskan, total dugaan pemerasan dalam skema korupsi ini mencapai angka fantastis. Mencapai Rp81 miliar. Sebuah praktik yang menurutnya mencederai nurani. Merugikan banyak pihak, terutama para pekerja yang butuh sertifikasi ini untuk keselamatan mereka.
Sikap kooperatif Noel kini menjadi sorotan. Dengan keputusannya tidak praperadilan, proses hukum dipastikan berjalan mulus. Berkas perkara akan segera dilimpahkan ke meja hijau. Penyidikan KPK akan berlanjut. Mencari benang merah. Mengungkap siapa lagi yang turut bermain dalam skema kejahatan ini.
Juru Bicara KPK menegaskan, "Kasus ini adalah cermin. Cermin bagi setiap pejabat negara. Bahwa integritas adalah segalanya." Lembaga hukum takkan pernah lelah memberantas korupsi.
Kini, kasus ini memasuki babak baru. Seiring pengakuan yang dilontarkan sang mantan pejabat. Sebuah pengakuan yang mempercepat langkah keadilan.
Momen ini menjadi pengingat bagi publik. Bahwa penegakan hukum tidak mengenal jabatan. Tidak peduli siapa dia. Integritas dan moralitas adalah pondasi. Apabila itu runtuh, hukuman berat siap menanti. Dan janji tanggung jawab harus ditunaikan.
Baca Juga: Direktur Lokataru Dijerat Pasal Berlapis, Diduga Dalang Aksi Anarkis dengan Peralat Anak dan Remaja
Artikel Terkait
Penyelidikan Korupsi Kejati Sulteng Selamatkan Rp4.875.000.000, 15 Perkara Ditangani
Di Hadapan Tokoh Lintas Agama, Prabowo Janji Perjuangkan UU Perampasan Aset
Zetro Leonardo Purba, Diplomat Indonesia Meregang Nyawa di Lima, Istri Jadi Saksi Kunci Tragedi Mengerikan
Direktur Lokataru Dijerat Pasal Berlapis, Diduga Dalang Aksi Anarkis dengan Peralat Anak dan Remaja
DPRD Sulteng Sepakati Tuntutan Aksi Mahasiswa, Komitmen Kawal Isu Nasional dan Evaluasi Pajak UMKM