kriminal

KPK Respons Isu Mark Up Whoosh: Butuh Laporan Resmi untuk Usut Dugaan Mahfud MD

Jumat, 17 Oktober 2025 | 20:54 WIB
KPK respons dugaan mark up Whoosh yang diungkap Mahfud MD. Butuh laporan resmi dengan data konkret untuk buka penyelidikan korupsi.
  • Apa Alasan Menkeu Purbaya Tolak Bayar Utang Whoosh?

Purbaya Yudhi Sadewa punya argumen sendiri. Dalam pertemuan media di Bogor, 10 Oktober 2025, Menkeu muda itu berkilah soal tanggung jawab pengelolaan BUMN. "Ini KCIC di bawah Danantara kan? Kalau di bawah Danantara mereka sudah punya manajemen sendiri," ucapnya.

Danantara. Holding BUMN raksasa itu punya dividen besar setiap tahun. "(Danantara) Sudah punya dividen sendiri yang rata-rata setahun bisa Rp80 triliun atau lebih. Seharusnya mereka manage dari situ, jangan ke kita lagi. Kalau enggak ya semua ke kita lagi termasuk devidennya," imbuh Purbaya.

Logika Menkeu sederhana: jika keuntungan dinikmati holding, maka kerugian juga harus ditanggung mereka. Bukan dibebankan ke rakyat via APBN. "Ini kan mau dipisahin swasta sama pemerintah. Jangan kalau enak di swasta, kalau nggak enak di pemerintah," tambahnya dengan nada satir.

Sikap tegas Purbaya ini menuai dukungan dari berbagai kalangan. Publik menganggapnya sebagai langkah berani melawan praktik lama: privatisasi keuntungan, sosialisasi kerugian. Sebuah pola yang sudah terlalu lama menggerogoti keuangan negara.

Kini bola kembali menggelinding ke KPK. Akankah lembaga yang dipimpin Setyo Budiyanto itu membuka investigasi? Atau klaim Mahfud MD akan tenggelam begitu saja karena tak ada laporan resmi? Pertanyaan itu menggantung seperti kabut tebal di pagi hari—menyelimuti, tapi tak pernah benar-benar menghilang. Satu hal yang pasti: proyek kebanggaan rezim sebelumnya ini kini menjadi bumerang yang mengancam kredibiltas pemerintahan baru. Transparansi dan akuntabilitas bukan lagi pilihan. Itu keharusan untuk menjaga kepercayaan publik yang tinggal seujung kuku.

Baca Juga: Ipar Jokowi Billy Haryanto Dipanggil KPK Sebagai Saksi Korupsi Kereta Api, Jejak Suap Rp27,9 Miliar Terbongkar

Halaman:

Tags

Terkini