• Kamis, 4 Juni 2026

KPK Respons Isu Mark Up Whoosh: Butuh Laporan Resmi untuk Usut Dugaan Mahfud MD

.
Nur Rafiqa, Sulawesi Today
- Jumat, 17 Oktober 2025 | 20:54 WIB
KPK respons dugaan mark up Whoosh yang diungkap Mahfud MD. Butuh laporan resmi dengan data konkret untuk buka penyelidikan korupsi.
KPK respons dugaan mark up Whoosh yang diungkap Mahfud MD. Butuh laporan resmi dengan data konkret untuk buka penyelidikan korupsi.

Sulawesitoday - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membuka suara. Lembaga antirasuah itu merespons klaim mengejutkan dari Mahfud MD soal dugaan penggelembungan anggaran proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh. Namun ada syarat. KPK butuh laporan formal disertai data konkret sebelum bisa menggerakkan mesin penyelidikan mereka.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan hal tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 16 Oktober 2025. "KPK mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui informasi awal ataupun data awal terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi, maka silakan dapat menyampaikan aduan tersebut kepada KPK melalui saluran pengaduan masyarakat," ujarnya kepada wartawan.

Pernyataan itu. Tegas. Jelas. Tanpa basa-basi. KPK seperti melempar bola kembali ke publik—termasuk Mahfud MD—untuk melengkapi tudingan dengan bukti yang cukup agar proses hukum bisa bergulir.

  • Bagaimana Prosedur Pengaduan ke KPK?

Budi menjelaskan ada tahapan ketat sebelum KPK bisa bertindak. Setiap laporan yang masuk harus melewati proses verifikasi mendalam. "Tentunya dari setiap laporan pengaduan masyarakat, KPK akan mempelajari, akan menganalisis apakah substansi atau materi dari laporan tersebut termasuk dalam unsur dugaan tindak pidana korupsi atau bukan," terangnya.

Tak cukup sampai disitu. Lembaga bentukan reformasi itu juga harus memastikan kasus yang dilaporkan masuk dalam kewenangan mereka. Bukan sekadar isu biasa. Bukan pula persoalan administratif semata. KPK hanya bergerak untuk kasus-kasus yang memenuhi kriteria korupsi sesuai undang-undang.

Artinya, tuduhan mark up sekitar USD 35 juta per kilometer itu perlu diurai dengan data faktual. Bukti transaksi. Dokumen kontrak. Aliran dana. Semua harus tersaji dalam laporan resmi agar KPK bisa membuka pintu penyelidikan.

  • Apa yang Diungkap Mahfud MD Soal Mark Up Whoosh?

Tudingan keras datang dari mantan Menko Polhukam itu. Mahfud MD melempar isu sensitif melalui kanal YouTube pribadinya, 14 Oktober 2025 lalu. "Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar Amerika Serikat tetapi di China sendiri, hitungannya 17-18 juta dolar AS, naik tiga kali lipat," katanya.

Angka itu. Menohok. Menggelitik. Naik tiga kali lipat dari standar biaya di negara asal teknologi kereta cepat tersebut. Mahfud kemudian melontarkan pertanyaan yang menggantung di udara: "Siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana?"

Pertanyaan retoris yang sebenarnya sudah mengandung tuduhan. Mahfud mendesak agar pihak berwenang menelusuri jejak aliran dana yang mencurigakan itu. "Nah, itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini," jelasnya dengan nada menuntut.

Proyek infrastruktur senilai triliunan rupiah ini memang sejak awal diwarnai kontroversi. Dari isu pembebasan lahan, pembengkakan biaya, hingga mekanisme pembiayaan yang melibatkan utang luar negri. Kini muncul tuduhan baru yang lebih serius: penggelembungan sistematis dalam kalkulasi anggaran.

  • Kenapa Mahfud Dukung Keputusan Menkeu tapi Ingatkan Bahaya?

Dalam video yang sama, Mahfud menyatakan dukungannya terhadap sikap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Menkeu generasi baru itu tegas menolak menggunakan uang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menutup lubang utang Whoosh. "Saya anggap kebijakan ini bagus demi rakyat, tapi juga harus diingat akibatnya berbahaya buat rakyat," ujar Mahfud.

Dukungan yang bersyarat. Mahfud mengkhawatirkan potensi tuntutan kompensasi dari pihak China jika Indonesia gagal membayar. "Misal kita gagal bayar, kan berarti China harus ngambil apa nggak mungkin ngambil barang di tengah kota, pasti minta kompensasi ke samping. Misalnya Natuna Utara," imbuhnya.

Contoh Sri Lanka diangkat sebagai peringatan. Negara kecil di Asia Selatan itu terpaksa menyerahkan Pelabuhan Hambantota kepada China untuk masa 99 tahun karena gagal melunasi utang. Mahfud tak ingin sejarah kelam itu terulang di Indonesia.

"Jadi, Pak Purbaya didukung rakyat tidak bayar Whoosh dengan APBN, kemudian carikan jalan keluar agar tidak disita tapi, selesaikan masalah secara hukum," imbuhnya. Pernyataan yang menyiratkan dilema: antara menjaga kedaulatan fiskal atau menghadapi risiko geopolitik.

Halaman:

Editor: Nur Rafiqa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini