Sulawesitoday - Artis papan atas Indonesia, Sandra Dewi, kini berhadapan dengan meja hijau. Bukan sebagai terdakwa. Melainkan sebagai pemohon. Ia menggugat penyitaan aset yang dilakukan Kejaksaan Agung dalam pusaran korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
Sidang keberatan tengah berjalan. Tahap pembuktian masih berlangsung. Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andi Saputra, mengonfirmasi hal itu pada Selasa, 21 Oktober 2025. "Pemohon minta pengembalian aset. Alasannya, diperoleh secara sah. Tidak terkait korupsi. Ada perjanjian pisah harta," ujar Andi di Jakarta.
Kasus ini meledak di publik. Pasalnya, barang sitaan bukan sembarangan. Deretan tas branded hingga deposito puluhan miliar rupiah. Semuanya diklaim Sandra sebagai hasil keringat sendiri. Tidak ada sangkut paut dengan kejahatan Harvey.
Tapi benarkah demikian? Atau hanya dalih hukum belaka? Mari kita telusuri lebih dalam.
-
Apa Dalih Sandra untuk Lepas dari Jeratan Penyitaan?
Sandra Dewi mengusung argumen utama. Perjanjian pisah harta. Menurutnya, kesepakatan itu dibuat sebelum menikah dengan Harvey Moeis. Artinya, secara hukum, semua aset miliknya terpisah dari suami.
Pengacara Harvey, Andi Ahmad, mengamini hal itu. Dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta Pusat pada Desember 2024, Ahmad menyatakan perjanjian tersebut memang ada. "Kalau semua harta disita, termasuk milik Sandra Dewi, padahal mereka sudah pisah harta, tentu perlu dikaji ulang," ujar Ahmad tegas.
Dalih lain yang diajukan Sandra? Ia mengklaim sebagai pihak ketiga beritikad baik. Tidak tahu-menahu soal kejahatan suami. Aset-asetnya diperoleh jauh sebelum periode korupsi terjadi, yakni 2015 hingga 2022. Beberapa bahkan sudah ada sejak 2010. Ketika Sandra masih lajang dan menjadi bintang iklan papan atas.
Namun, majelis hakim tampaknya belum sepenuhnya yakin. Pembuktian terus dilakukan. Publik pun menunggu dengan penuh tanda tanya.
-
Berapa Nilai Aset yang Disita Kejaksaan?
Daftar aset yang disita mencengangkan. Ada 88 tas branded. Merek-merek ternama dunia. Hermès, Louis Vuitton, Chanel. Harganya? Ratusan juta per buah. Belum lagi 141 perhiasan yang ikut terseret.
Deposito senilai Rp33 miliar juga disita. Angka fantastis. Uang itu diklaim Sandra sebagai hasil kerja selama bertahun-tahun di dunia hiburan. Endorsement, bintang iklan, hingga bisnis sampingan.
Properti pun tak luput. Beberapa unit di Jakarta dan Tangerang turut masuk daftar. Nilai totalnya belum dipublikasikan. Tapi dipastikan miliaran rupiah.
Yang paling mengejutkan? Kendaraan mewah. Rolls-Royce, Ferrari, Lexus. Deretan mobil yang hanya dimiliki segelintir orang. Semua kini dalam status sita negara.
Hakim berpendapat, aset tersebut harus diperhitungkan sebagai pengganti kerugian negara. Kasus korupsi Harvey Moeis merugikan negara hingga Rp300 triliun. Angka yang bikin telinga berdenging.
-
Bagaimana Sandra Membuktikan Aset Diperoleh Secara Sah?
Sandra Dewi pernah bersaksi di persidangan Harvey pada Oktober 2024. Ia menjelaskan asal-usul tas-tas mewahnya. Mayoritas didapat dari endorsement. Sejak 2012. Kerja sama dengan puluhan toko tas branded di Indonesia.