kriminal

Prahara Pajak Jakarta Utara, Delapan Orang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 10 Januari 2026 | 17:58 WIB
KPK tangkap delapan orang di DJP Jakarta Utara. Uang ratusan juta disita. Status hukum ditentukan dalam 24 jam.

Sulawesitoday - Integritas Direktorat Jenderal Pajak kembali diuji. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tindakan tegas.

​Delapan orang terjaring operasi tangkap tangan. Penangkapan terjadi di wilayah Jakarta Utara.

​Peristiwa ini berlangsung pada Sabtu, 10 Januari 2026. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi jumlahnya.

​"Tim telah mengamankan delapan orang," ujar Budi. Mereka kini berada di Gedung Merah Putih.

​Pemeriksaan intensif sedang dilakukan oleh penyidik. Status hukum mereka diputuskan dalam 24 jam.

​Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, turut bicara. Ia membenarkan identitas para terperiksa tersebut.

​Mereka adalah pegawai kantor wilayah Jakarta Utara. Seorang pejabat setingkat kepala kantor ikut terseret.

​Dugaan transaksi suap menjadi motif utama korupsi. Praktik lancung ini tercium lewat pengintaian tim.

​Uang tunai ditemukan dalam kegiatan operasi tersebut. Jumlahnya ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

​Penyidik juga menemukan sejumlah mata uang asing. "Valas juga ikut diamankan," kata Fitroh singkat.

​Tim satgas masih menghitung total nilai bukti. Semua barang bukti segera diverifikasi secara hukum.

​Korupsi di sektor pajak selalu menjadi perhatian serius. Penindakan ini menunjukkan komitmen pemberantasan rasuah.

​Kini publik menunggu kejelasan status para pejabat. Transparansi proses hukum menjadi tuntutan utama masyarakat.

Baca Juga: Pangkat vs Tudingan, Babak Baru Gugatan PMH Pelda Christian Namo

Tags

Terkini