Angkanya ditaksir mencapai lebih dari satu triliun rupiah. Sebuah kerugian masif akibat penyimpangan alokasi kursi tamu Allah.
Kini, bola panas ada di tangan penyidik Gedung Juang. Kepastian status hukum menjadi ujian profesionalisme KPK di bawah undang-undang baru.
Baca Juga: Jadi Tersangka Bersama Yaqut, Ini Jejak Gus Alex dalam Pusaran Rasuah Kuota Haji 2024