• Selasa, 21 Juli 2026

Prahara Pajak Jakarta Utara, Delapan Orang Terjaring OTT KPK

.
Nur Rafiqa, Sulawesi Today
- Sabtu, 10 Januari 2026 | 17:58 WIB
KPK tangkap delapan orang di DJP Jakarta Utara. Uang ratusan juta disita. Status hukum ditentukan dalam 24 jam.
KPK tangkap delapan orang di DJP Jakarta Utara. Uang ratusan juta disita. Status hukum ditentukan dalam 24 jam.

Sulawesitoday - Integritas Direktorat Jenderal Pajak kembali diuji. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tindakan tegas.

​Delapan orang terjaring operasi tangkap tangan. Penangkapan terjadi di wilayah Jakarta Utara.

​Peristiwa ini berlangsung pada Sabtu, 10 Januari 2026. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi jumlahnya.

​"Tim telah mengamankan delapan orang," ujar Budi. Mereka kini berada di Gedung Merah Putih.

​Pemeriksaan intensif sedang dilakukan oleh penyidik. Status hukum mereka diputuskan dalam 24 jam.

​Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, turut bicara. Ia membenarkan identitas para terperiksa tersebut.

​Mereka adalah pegawai kantor wilayah Jakarta Utara. Seorang pejabat setingkat kepala kantor ikut terseret.

​Dugaan transaksi suap menjadi motif utama korupsi. Praktik lancung ini tercium lewat pengintaian tim.

​Uang tunai ditemukan dalam kegiatan operasi tersebut. Jumlahnya ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

​Penyidik juga menemukan sejumlah mata uang asing. "Valas juga ikut diamankan," kata Fitroh singkat.

​Tim satgas masih menghitung total nilai bukti. Semua barang bukti segera diverifikasi secara hukum.

​Korupsi di sektor pajak selalu menjadi perhatian serius. Penindakan ini menunjukkan komitmen pemberantasan rasuah.

​Kini publik menunggu kejelasan status para pejabat. Transparansi proses hukum menjadi tuntutan utama masyarakat.

Baca Juga: Pangkat vs Tudingan, Babak Baru Gugatan PMH Pelda Christian Namo

Editor: Nur Rafiqa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini