Sulawesitoday - Kasus perusakan tanaman cengkeh di Desa Rante Balla, Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, terus memicu reaksi keras dari masyarakat. Dalam sebuah video yang tersebar di media sosial, PT Masmindo, sebuah perusahaan tambang, terlihat menghancurkan 48 batang pohon cengkeh milik petani dengan pengawalan ketat aparat keamanan. Kejadian yang terjadi pada Senin (16/9/2024) ini kembali menyoroti isu keberpihakan aparat TNI dan Polri dalam konflik agraria di Indonesia.
Netizen mengekspresikan kemarahan mereka di media sosial. Seorang pengguna menulis, “Pengawalnya saja TNI, Polisi, Brimob, #tidakadaygbisadipercaya. Pemerintah sekali membuat kebijakan merugikan rakyat, hutan dibabat untuk kesenangan sesaat.”
Komentar ini mencerminkan kekecewaan yang mendalam terhadap keterlibatan aparat dalam pengawalan aktivitas perusahaan yang merugikan petani lokal.
Tanaman cengkeh yang ditanam petani sejak 2014, yang seharusnya menjadi sumber penghidupan keluarga, dihancurkan satu per satu menggunakan mesin chainsaw. Petani yang menanam di atas lahan seluas 6.000 m² berusaha menghentikan perusakan, namun tidak dapat melawan karena dihadang oleh aparat keamanan yang bersenjata lengkap.
"Tindakan perusakan tanaman petani jelas adalah tindak kejahatan yang dilakukan oleh perusahaan, karena tidak menghormati hak warga," tegas Hasbi Asiddiq, aktivis yang mendampingi petani.
Keterlibatan aparat keamanan dalam konflik ini justru memperparah situasi. Warga merasa tidak ada perlindungan dari pihak berwenang, sebaliknya mereka melihat aparat hanya melindungi kepentingan perusahaan.
"Aparat keamanan tak lebih hanyalah jongos perusahaan," kata Hutomo Mandala Putra, pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Hutomo menegaskan bahwa tindakan ini sangat menyakitkan bagi warga, terutama petani yang telah mengandalkan hasil tanaman cengkeh sebagai sumber penghidupan mereka.
Warga Desa Rante Balla, termasuk perempuan dan anak-anak, hanya bisa menyaksikan dengan tangisan ketika pohon-pohon cengkeh mereka ditebang. Kerugian petani diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah, menghitung biaya penanaman, perawatan, dan potensi pendapatan dari hasil panen cengkeh.
Cones, salah satu warga terdampak, mengekspresikan harapannya agar pemerintah segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan konflik ini. "Hal ini sangat menyakitkan, kami berharap ada penindakan tegas ke depannya," ujarnya.
Keterlibatan TNI dan Polri dalam konflik agraria ini menjadi sorotan besar, dan masyarakat menuntut keadilan serta penyelesaian konflik yang lebih adil tanpa keberpihakan aparat kepada perusahaan.