Sulawesitoday - Sebuah warung kopi (warkop) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang seharusnya menjadi tempat nongkrong santai, ternyata disalahgunakan oleh sepasang suami istri (pasutri) sebagai lokasi prostitusi terselubung. Penggerebekan dilakukan oleh pihak kepolisian setelah menerima laporan dari warga setempat yang merasa curiga dengan aktivitas di warkop tersebut.
Penggerebekan dilakukan pada Sabtu malam (5/10/2024) di wilayah Belang-belang, Kelurahan Maccini Baji, Kecamatan Lau, Maros. Pasutri yang diamankan di lokasi tersebut bernama Haruna (26) dan Rosdiana (38), selaku pemilik warkop. Menurut Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu, pasangan ini diduga mempekerjakan wanita untuk melayani tamu yang ingin melakukan hubungan seksual dengan imbalan uang sebesar Rp200.000 per sesi.
Baca Juga: Waspada Pemalsuan Meterai di Seleksi PPPK 2024, Ini yang Harus Anda Ketahui!
Modus operandi yang dilakukan oleh kedua pelaku ini cukup licik. Dari luar, warkop mereka terlihat seperti tempat biasa untuk minum kopi, namun di balik layar, kamar-kamar yang ada di sana disewakan untuk transaksi prostitusi. "Sekali berhubungan badan, wanita yang dipekerjakan mendapatkan Rp150.000, sementara Rp50.000 disisihkan untuk pemilik warkop," ungkap Aditya Pandu.
Tentu, apa yang dilakukan oleh pasangan ini bukan hanya menyalahi hukum, tetapi juga mengganggu kenyamanan warga sekitar. Banyak dari mereka merasa risih dengan aktivitas terselubung tersebut, terlebih karena warkop ini terletak di daerah pemukiman yang sering dikunjungi oleh masyarakat umum. “Awalnya, kami hanya merasa ada yang aneh dengan pengunjung yang datang ke warkop itu, mereka bukan pelanggan kopi biasa,” ujar seorang warga yang tak ingin disebutkan namanya.
Pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi, termasuk satu dus pembungkus obat batuk, satu matras, dan beberapa lembar tisu yang ditemukan di dalam kamar. Bukti-bukti ini semakin memperkuat dugaan bahwa tempat tersebut digunakan untuk praktik prostitusi.
Sementara itu, Haruna dan Rosdiana kini masih menjalani pemeriksaan di Polres Maros. Selain pasutri ini, polisi juga mengamankan dua orang lainnya yang saat itu berada di lokasi sebagai saksi. Tidak ada penjelasan lebih lanjut mengenai identitas saksi tersebut, namun polisi memastikan bahwa keduanya sedang diperiksa secara intensif untuk menggali informasi lebih dalam.
Kasus ini juga mencerminkan semakin canggihnya metode yang digunakan oleh pelaku dalam menjalankan bisnis ilegal. Mereka memanfaatkan tempat yang tidak mencurigakan, seperti warkop, untuk menutupi aktivitas prostitusi. Hal ini membuat pihak berwajib harus lebih waspada dan responsif terhadap laporan warga yang mencurigakan.
Penggerebekan ini tentu menjadi peringatan bagi masyarakat sekitar bahwa prostitusi terselubung bisa terjadi di mana saja, bahkan di tempat yang kelihatannya tidak berbahaya seperti warkop. Kejadian ini juga membuka mata kita bahwa kolaborasi antara warga dan polisi sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.