kriminal

Ini Kronologi Penangkapan Dua Pelaku Pencurian dan Pelecehan Mahasiswi di Majene

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 13:14 WIB
Dua pelaku pencurian dan pelecehan di Majene berhasil diringkus polisi, AU dan AS kini menghadapi ancaman penjara. #Hukum #Majene #Pencurian (Dwi Rahayu Putri)

Sulawesitoday - Pada tanggal 23 September 2024, Sat Reskrim Polres Majene berhasil menangkap dua tersangka pencurian disertai kekerasan dan pelecehan seksual di Lingkungan Tande Timur, Majene.

Menurut Kapolres Majene, AKBP Toni Sugadri, korban adalah seorang mahasiswi di perguruan tinggi di Majene yang menjadi sasaran aksi kejahatan dua pelaku berinisial AU dan AS.

Baca Juga: Modus Tipu Dana BOS untuk Tipidkor, Oknum ASN Disdikpora Majene Jadi Tersangka, Dana Dikorupsi demi Judi Online

Kedua tersangka ini diketahui masih muda, AU berusia 16 tahun, dan AS berusia 19 tahun, dan keduanya merupakan warga Kecamatan Limboro, Kabupaten Polewali Mandar.

Kejadian bermula saat AU dan AS merencanakan pencurian di wilayah Majene, namun setelah berkeliling, mereka gagal menemukan target.

Baca Juga: Angin Kencang Rusak Puluhan Rumah dan Masjid hingga Membuat Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan di Maros

Ketika kembali ke Tinambung, mereka melihat tiga perempuan mengendarai motor dalam posisi beriringan. Tanpa pikir panjang, AU dan AS memutuskan memilih salah satu dari perempuan itu, yang sedang berkendara sendirian, sebagai target.

Baca Juga: Momen Mengerikan Ular Piton Burma 4,5 Meter Ini Terekam Telan Rusa Seukuran Tubuhnya

Saat korban melaju, keduanya menyalipnya, lalu AU merampas ponsel dari laci motor korban. Tidak berhenti di sana, AU juga melakukan pelecehan dengan meremas bagian tubuh korban.

Perlawanan korban tak membuahkan hasil, bahkan membuatnya terjatuh setelah AS ikut membantu AU dalam aksi brutal tersebut.

Baca Juga: Ronaldo dari Sulawesi Tengah Pecahkan Rekor SKD CPNS Kemenkumham, Inspirasi untuk Generasi Muda!

Setelah lebih dari dua minggu, tepatnya pada 11 Oktober 2024, Tim Passaka Polres Majene berhasil mengamankan AU di Lingkungan Paleo Tobanda, Kecamatan Banggae Timur.

Penangkapan ini menjadi titik terang bagi proses hukum yang telah direncanakan sejak awal penyelidikan. Sementara itu, AS berhasil diamankan di Kecamatan Limboro beberapa hari kemudian. Kini, keduanya telah berada di Polres Majene untuk menjalani proses hukum yang sesuai.

Baca Juga: Kisah Miris Mahasiswi Jadi Eksekutor Pencurian Motor di Makassar Demi Biaya Kuliah, Nekat Terlibat dalam Sindikat

Halaman:

Tags

Terkini