Tidak hanya kasus ini, AU ternyata juga terlibat dalam beberapa tindakan kriminal lain. Pada Maret 2023, ia diduga terlibat dalam kasus pencurian motor di Majene dan tindakan serupa di Polewali Mandar.
Dengan riwayat kriminal seperti ini, AU kini dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan pelecehan seksual, yang dapat membuatnya terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun, ditambah lagi sepertiga karena ia adalah seorang residivis.
Sementara itu, AS menghadapi dakwaan pencurian dengan kekerasan yang diancam hukuman maksimal sembilan tahun.
Artikel Terkait
Kisah Miris Mahasiswi Jadi Eksekutor Pencurian Motor di Makassar Demi Biaya Kuliah, Nekat Terlibat dalam Sindikat
Ronaldo dari Sulawesi Tengah Pecahkan Rekor SKD CPNS Kemenkumham, Inspirasi untuk Generasi Muda!
Momen Mengerikan Ular Piton Burma 4,5 Meter Ini Terekam Telan Rusa Seukuran Tubuhnya
Angin Kencang Rusak Puluhan Rumah dan Masjid hingga Membuat Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan di Maros
Modus Tipu Dana BOS untuk Tipidkor, Oknum ASN Disdikpora Majene Jadi Tersangka, Dana Dikorupsi demi Judi Online