Tidak hanya kasus ini, AU ternyata juga terlibat dalam beberapa tindakan kriminal lain. Pada Maret 2023, ia diduga terlibat dalam kasus pencurian motor di Majene dan tindakan serupa di Polewali Mandar.
Dengan riwayat kriminal seperti ini, AU kini dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan pelecehan seksual, yang dapat membuatnya terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun, ditambah lagi sepertiga karena ia adalah seorang residivis.
Sementara itu, AS menghadapi dakwaan pencurian dengan kekerasan yang diancam hukuman maksimal sembilan tahun.