Sulawesitoday - Dua karyawan PDAM Tirta Yapono di Kota Ambon, Maluku, terlibat dalam aksi kekerasan terhadap rekan kerja mereka. Insiden ini dipicu oleh perselisihan terkait laporan meteran pelanggan, yang memicu cekcok antara korban, ZT, dan dua pelaku, RP dan WP.
Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Ambon Lessy, AKP Muhammad Ainul Yakin, menuturkan bahwa aksi pengeroyokan ini terjadi di kantor PDAM Tirta Yapono di Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sirimau Ambon, pada Jumat pagi (25/10), sekitar pukul 08.45 WIT.
Baca Juga: Detik-Detik Kebakaran Hebat di Makassar Hanguskan 24 Rumah, Warga Bertaruh Nyawa di Tengah Api
Menurut Ainul, kejadian ini bermula ketika ZT, yang bertugas menangani meteran pelanggan, mengembalikan alat tersebut kepada rekannya berinisial DV. Namun, DV kemudian menyerahkan meteran itu kepada salah satu pelaku, WP.
Di sinilah ketegangan mulai muncul. WP meminta laporan berita acara dari ZT sebagai tanda tanggung jawab atas meteran itu, namun ZT merasa keberatan karena menurutnya, ia hanyalah bagian dari tim dan tidak secara langsung bertanggung jawab atas laporan tersebut.
Baca Juga: Gudang RSUD Bahteramas Terbakar Akibat Percikan Api Mesin Las, Evakuasi Pasien Berlangsung Dramatis
“Korban menyampaikan bahwa bukan dirinya yang bertanggung jawab karena hanya bagian dari tim,” jelas Ainul.
Permintaan WP yang ditanggapi dengan keberatan oleh ZT justru berujung panas. Ketegangan verbal berubah menjadi kekerasan fisik saat RP, rekan WP, bergabung dalam perselisihan tersebut. Keduanya kemudian melakukan kekerasan terhadap ZT, yang tak sempat menghindar dari serangan mendadak ini.
Baca Juga: Ini Fenomena Pasir Pink di Pantai Nomo dan Pulau Komodo yang Wajib Anda Tahu
Ainul melanjutkan, “Karena merasa emosi, WP dan RP kemudian mencekik korban, menariknya dengan kasar hingga mengakibatkan luka lecet di beberapa bagian tubuh korban, termasuk di leher, lengan kanan, dan bibir yang robek.”
Luka-luka ini, meskipun tampak ringan, tetap meninggalkan trauma bagi korban yang awalnya tidak menyangka perselisihan ini akan berujung pada kekerasan fisik.
Insiden ini pun membuat ZT memutuskan untuk melaporkan peristiwa tersebut kepada SPKT Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease. Pihak kepolisian pun langsung menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan penyelidikan intensif. Bukti-bukti dan keterangan saksi kini tengah dikumpulkan untuk membangun kasus ini dan menentukan tindak lanjut hukum yang akan diambil.
“Masih dalam penyelidikan, penyidik masih sementara mengumpulkan bukti-bukti guna memproses kasus penganiayaan ini,” imbuh Ainul.