kriminal

Rp850 Miliar Hasil Lindungi Situs Judi Online, Komdigi di Bawah Sorotan

Sabtu, 2 November 2024 | 15:10 WIB
Penangkapan pegawai Komdigi yang lindungi situs judi online buka dugaan keuntungan Rp850 miliar. Investigasi terus berlanjut. #JudiOnline #PoldaMetroJaya #PemberantasanKorupsi #Komdigi #BeritaTerkini (Muhammad Aqil Azizi)

Sulawesitoday - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali membuat kejutan dengan mengungkap skema perlindungan situs judi online yang diduga melibatkan 14 tersangka, termasuk pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dari pengungkapan ini, terbongkar praktik pengumpulan komisi dari ribuan situs judi online yang tidak diblokir dengan total keuntungan mencapai Rp850 miliar.

Dalam penyelidikan terbaru, Kombes Pol Wira Satya dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa kasus ini masih terus berkembang. "Kami tidak berhenti di sini, penyidikan akan terus dilanjutkan, dan semua aset dari para tersangka akan disita," ujarnya.

Baca Juga: Kondisi Terkini Korban Tabrakan di Luwu Timur: Luka Serius, Langsung Dilarikan ke Rumah Sakit

Keberadaan kantor satelit di Ruko Grand Galaxy, Kota Bekasi, menjadi pusat operasi para tersangka. Di lokasi ini, tim penyidik mendapati 11 pegawai Komdigi bekerja selama 12 jam per hari untuk memantau dan menyortir situs-situs perjudian online.

Menurut Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Humas Polda Metro Jaya, para tersangka sebenarnya memiliki kewenangan penuh untuk memblokir situs judi online. Namun, bukannya menjalankan tugas tersebut, mereka justru "membina" situs-situs ini dengan komisi hingga Rp8,5 juta per situs.

Baca Juga: Video Pemindahan Rumah Viral di Media Sosial: Beda Pilihan Cabup, Rumah Dipindah!

"Alih-alih membongkar jaringan, mereka malah melindungi bandar dengan tidak memblokir ribuan situs dari data mereka," ungkap Ade Ary. Praktik ini, menurut penyidik, termasuk dalam penyalahgunaan wewenang.

Dalam satu penggeledahan, polisi menemukan bahwa dari 5.000 situs judi online yang diidentifikasi, hanya sekitar 4.000 situs yang diblokir, sementara sisanya tetap dibiarkan aktif.

Baca Juga: Menghilang Misterius di Malam Hari, Wanita di Polewali Mandar Disabilitas Diduga Jatuh dan Hanyut di Sungai Belakang Rumah

Ketika ditanya tentang keuntungan, seorang tersangka mengaku, "Setiap situs kami dapatkan sekitar Rp8,5 juta." Jika mereka melindungi sekitar 1.000 situs, jumlah tersebut dengan cepat mencapai ratusan miliar rupiah.

Penggeledahan terus berlanjut ke kantor utama Komdigi, di mana penyidik menelusuri lebih jauh cara kerja para pelaku. Penggeledahan ini menjadi titik penting untuk mendapatkan bukti pendukung tambahan. Barang-barang seperti dokumen dan komputer disita untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi per 1 November 2024: Pertamax Green, Turbo, Dexlite Naik

“Kita mendalami cara tersangka mengakses satelit dan memfilter situs-situs judi online. Proses verifikasi hingga pemblokiran situs menjadi fokus kami,” kata Ade Ary.

Halaman:

Terkini