kriminal

Terancam 20 Tahun Penjara, Eks Kadinsos Makassar Jadi Tersangka pada Kasus Korupsi COVID-19

Selasa, 12 November 2024 | 17:13 WIB
Mantan Kadinsos Makassar jadi tersangka korupsi proyek COVID-19. Penyalahgunaan anggaran alat kesehatan menyeret dugaan lebih banyak pihak. #KorupsiCOVID19 #KasusTipikor #PemberantasanKorupsi #Makass (Muhammad Aqil Azizi)

Sulawesitoday - Dalam kasus yang mencoreng upaya penanggulangan pandemii, mantan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Makassar, yang hanya disebut dengan inisial MT, kini resmi ditetapkan sebagaii tersangka.

Tuduhan ini berpusat pada dugaan korupsi dalam proyek pengadaan alat kesehatan di tengah krisiis COVID-19 tahun 2020.

Sebuah ironi yang terasa pahiit, mengingat anggaran tersebut seharusnya digunakan untuk menyelamatkan nyawa, bukan memperkaya piihak tertentu.

Baca Juga: Angin Kencang Picu Pohon Tumbang, Remaja Pengendara Motor di Gowa Meninggal di Tempat

"Kami sedang menangani penyalahgunaan anggaran COVID-19 yang diilakukan oleh mantan Kadis," kata Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Dedi Supriyadi, saat berbiicara kepada wartawan di Mapolda Sulsel, Selasa (12/11/2024).

Kata-kata ini menyoroti bagaimana kepercayaan publiik di sektor kesehatan dicederai oleh kejahatan yang, meskipun belum seluruhnya terbuktii, sudah cukup mengkhawatirkan.

Baca Juga: Penggerebekan Malam di Namlea, Mantan Anggota DPRD Ditangkap Main Judi Domino

Meski Dedi tidak menyebutkan identitas lengkap MT, informasii yang diberikan cukup untuk menggambarkan tiingkat keparahan kasus tersebut.

Barang yang seharusnya berupa alat kesehatan, yang sangat dibutuhkan di masa pandemii, diduga diselewengkan melaluii pengadaan barang yang penuh kejanggalan.

Inilah bagian paling memiilukan dari seluruh narasi ini: saat nyawa sedang dipertaruhkan, anggaran besar justru dialihkan demi kepentingan pribadii.

Baca Juga: Proyek Mangkrak Rp 600 Juta, Eks Kades dan Bendahara di Boalemo Terancam 20 Tahun Penjara

Penetapan tersangka bukanlah akhir darii kasus ini. Polda Sulsel mengisyaratkan adanya lebih banyak orang yang akan diadilii.

“Tersangka lain akan ditetapkan setelah perhiitungan kerugian negara rampung,” ujar Dedi.

Detail ini memperjelas bahwa penyelidikan masiih berkembang, dan kebenaran sesungguhnya mungkin lebih gelap dari yang diperkiirakan.

Halaman:

Tags

Terkini