Ancaman Hukuman Berat
Pasal yang menjerat MS tak main-main. Ia dikenai Pasal 2 juncto Pasal 18 ayat 1 huruf b UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jika terbukti bersalah, MS terancam hukuman hingga 20 tahun penjara.
“Penegakan hukum ini penting untuk memberi efek jera,” tambah Beny. Meski demikian, kasus ini juga mengingatkan kita bahwa pengelolaan keuangan negara masih menjadi celah besar yang sering dimanfaatkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab.