• Kamis, 4 Juni 2026

Tunjangan Guru Dijarah, Kejari Minahasa Tetapkan MS sebagai Tersangka Korupsi

.
Dwi Rahayu Putri, Sulawesi Today
- Jumat, 15 November 2024 | 20:16 WIB
Eks Bendahara Disdik Minahasa dijerat kasus korupsi TPG senilai Rp 600 juta. Penahanan MS membuka fakta suram tata kelola dana pendidikan.  (Dwi Rahayu Putri)
Eks Bendahara Disdik Minahasa dijerat kasus korupsi TPG senilai Rp 600 juta. Penahanan MS membuka fakta suram tata kelola dana pendidikan. (Dwi Rahayu Putri)

Ancaman Hukuman Berat

Pasal yang menjerat MS tak main-main. Ia dikenai Pasal 2 juncto Pasal 18 ayat 1 huruf b UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jika terbukti bersalah, MS terancam hukuman hingga 20 tahun penjara.

“Penegakan hukum ini penting untuk memberi efek jera,” tambah Beny. Meski demikian, kasus ini juga mengingatkan kita bahwa pengelolaan keuangan negara masih menjadi celah besar yang sering dimanfaatkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Halaman:

Editor: Dwi Rahayu Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini