kriminal

Polri Tangkap 85 Influencer Usai Promosi Judol, Tren yang Kini Berujung Jeruji

Kamis, 21 November 2024 | 20:20 WIB
Polri tangkap 85 influencer terkait promosi judi online. Penegakan hukum ini jadi pengingat pentingnya literasi digital di era sosial media. (Amirulah)

Sulawesitoday - Polri kembali mencetak langkah besar dalam memberantas kejahatan siber, khususnya terkait perjudian daring. Dalam pernyataan resmi di Kantor Kemenkominfo, Komjen Pol Wahyu Widada mengungkapkan bahwa sebanyak 85 influencer telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mempromosikan situs judi online.

Ini bukan hanya angka—ini adalah potret realitas dari dunia digital yang sering kali dianggap bebas dari hukum.

Baca Juga: BNN dan Bea Cukai Gempur Sindikat Malaysia-Indonesia, 19,8 Kg Sabu Diamankan

"Selama berdiri desk ini, yang melaksanakan endorsement ada sekitar 85 orang," ungkap Komjen Pol Wahyu pada Kamis (21/11/2024). Pernyataannya merujuk pada Desk Pemberantasan Perjudian Daring yang dibentuk oleh Kemenkopolkam untuk memerangi aktivitas ilegal yang kian masif di dunia maya.

Keputusan untuk menetapkan tersangka, lanjutnya, tidak dilakukan secara sembarangan. "Ketika kita menentukan (tersangka) itu tidak hanya sendirian. Kita pasti mengundang ahli. Ada ahli ITE, ahli pidana, dan lain sebagainya," tegas Wahyu.

Baca Juga: Jumat Berkah atau Kampanye Terselubung? 10 Ribu Paket Sembako di Bone Dipastikan Tak Terkait Pilkada 2024

Proses yang Tidak Instan

Kasus ini menyoroti betapa kompleksnya penyelidikan yang dilakukan. Fakta bahwa beberapa situs yang dipromosikan kini sudah tidak aktif menambah tantangan bagi pihak berwenang.

Menariknya, beberapa influencer yang terlibat bahkan sudah beralih profesi atau berhenti dari media sosial. Namun, tindakan mereka di masa lalu tetap memiliki konsekuensi hukum.

Baca Juga: Drama Penangkapan di Muara Badak, Sopir Travel Pembunuh Gadis Sulsel Tertangkap

Fenomena endorsement judi online sebenarnya telah menjadi perbincangan sejak masa pandemi COVID-19. Pada saat itu, banyak artis dan influencer terjebak dalam promosi tanpa menyadari sepenuhnya implikasi hukumnya. Namun, dengan regulasi yang kian ketat, pembelajaran ini sudah terlambat untuk sebagian pihak.

Apa Risiko untuk Generasi Muda?

Promosi judi online bukan hanya soal hukum, tetapi juga dampak sosial. Dengan audiens mayoritas anak muda, tindakan para influencer ini bisa mengarah pada normalisasi perilaku berjudi. Dalam banyak kasus, ini merugikan kelompok rentan yang tidak memahami sepenuhnya risiko di balik aktivitas tersebut.

Baca Juga: 17 Tahun dan Tulang Punggung Keluarga, Ifa Asal Bulukumba Melesat di KDI 2024

Halaman:

Tags

Terkini