Polri tampaknya serius menjadikan ini sebagai langkah preventif di masa depan. "Beberapa waktu lalu ada artis yang menyampaikan bahwa situsnya sudah tidak ada. Tapi bukan berarti kasusnya selesai," tambah Wahyu. Hal ini menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak akan berhenti di permukaan.
Langkah Kedepan: Reformasi dan Kesadaran
Kasus ini mengingatkan bahwa ruang digital bukanlah zona bebas hukum. Influencer, sebagai tokoh publik, memiliki tanggung jawab moral dan hukum atas konten yang mereka dukung. Ke depannya, perlu ada edukasi lebih lanjut mengenai literasi digital untuk mencegah kasus serupa terjadi.