kriminal

Motif Salah Paham dan Miras, Kronologi Penganiyaan Brutal di Biringkanaya Makassar

Rabu, 25 Desember 2024 | 19:11 WIB
Buron tiga bulan, PDR ditangkap atas kasus pembacokan mahasiswa di Makassar. Konflik dan miras jadi motif utama. Jangan abaikan hukum

Sulawesitoday - Seorang pria berinisial PDR (23) akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian setelah tiga bulan menjadi buronan. Ia dituduh melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang mahasiswa berinisial TAR (22) di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Penangkapan berlangsung dramatis pada Minggu (22/12), ketika PDR ditemukan bersembunyi di bawah kolong tempat tidur di rumahnya yang terletak di Kelurahan Gakung.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Syuryadi Syamal, kejadian pembacokan ini bermula dari kesalahpahaman. "Terduga pelaku sembunyi di bawah kolong tempat tidur saat ditangkap," jelas Syuryadi kepada wartawan, Rabu (25/12/2024).

Kronologi Kejadian

Insiden itu terjadi pada Selasa (3/9), saat korban, TAR, hendak pulang ke rumah setelah menyelesaikan tugas kuliahnya. Saat melintas di depan gerbang perumahannya, ia diteriaki oleh PDR bersama rekan-rekannya. Dalam upaya mencari kejelasan, TAR mendekati kelompok tersebut untuk menanyakan perihal tempat tinggalnya. Namun, situasi berubah menjadi mencekam.

Baca Juga: Skandal Uang Palsu di Makassar: Nama Annar S Sampetoding Terseret, Tim Pemenangan ASS-Fatma Membantah Keterlibatan

"Terduga pelaku langsung membacok korban menggunakan parang. Korban mengalami luka serius di kepala bagian kiri dan badan bagian belakang," ujar Syuryadi. Keberanian korban untuk melarikan diri ke jalan raya menyelamatkan nyawanya, meski ia sempat dikejar oleh PDR.

Motif dan Latar Belakang

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui berada di bawah pengaruh alkohol setelah melakukan pesta minuman keras (miras) bersama teman-temannya sebelum kejadian. "Motifnya adalah kesalahpahaman, diperburuk oleh kondisi pelaku yang sedang mabuk," tambah Syuryadi. Kejadian ini memperlihatkan dampak buruk konsumsi alkohol berlebihan yang kerap memicu tindakan kriminal.

Upaya Hukum

Saat ini, PDR telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat tentang bahaya miras serta pentingnya mengelola konflik secara damai.

Panggilan untuk Masyarakat

Kasus seperti ini menyoroti perlunya penguatan kesadaran hukum dan edukasi sosial. Jangan biarkan miras atau emosi sesaat merusak kehidupan Anda dan orang lain.

Ayo Gabung di Channel WhatsApp Sulawesitoday! Dapatkan update informasi dan berita terbaru di https://bit.ly/WAchanelSulawesitoday.

Halaman:

Tags

Terkini