kriminal

Polres Parigi Moutong Bekuk Dua Pemuda, Sabu 42 Gram Jadi Barang Bukti

Selasa, 21 Januari 2025 | 09:28 WIB
Polres Parigi Moutong tangkap dua pemuda dengan barang bukti sabu 42 gram. Waspadai narkoba, laporkan aktivitas mencurigakan ke polisi setempat!

Sulawesitoday - Polres Parigi Moutong kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Pada Senin, 13 Januari 2025, sekitar pukul 20.00 WITA, dua pemuda asal Parigi berinisial MS (30) dan RZ (26) berhasil ditangkap. Informasi ini didapat dari laporan masyarakat yang resah dengan meningkatnya transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Menurut keterangan resmi, penangkapan dilakukan setelah Tim Opsnal Polres Parigi Moutong melakukan penyelidikan intensif. Barang bukti yang diamankan dari MS berupa tiga saset plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat total sekitar 42,92 gram, sejumlah plastik klip kosong, potongan pipet, sebuah telepon genggam, serta uang tunai senilai Rp136.000. Dari tangan RZ, polisi menyita delapan saset sabu seberat 1,91 gram, sebuah timbangan digital, kotak hitam kecil, timah rokok, dan plastik klip kosong.

Baca Juga: Demi Sawer Biduan, 5 Pemuda Polman Serang Pria Lansia

Penangkapan dilakukan di rumah masing-masing pelaku. Barang bukti ditemukan melalui penggeledahan di tubuh dan tempat tinggal mereka. Dalam pengakuannya, baik MS maupun RZ mengakui kepemilikan barang haram tersebut. “Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar perwakilan dari Polres Parigi Moutong. Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Komitmen Polres Parigi Moutong sejalan dengan program nasional yang digagas pemerintah. Presiden Prabowo Subianto melalui Asta Cita menegaskan pentingnya melindungi generasi muda dari ancaman narkotika. Langkah preventif dan represif terus dilakukan untuk menekan angka penyalahgunaan barang haram ini.

Polres Parigi Moutong juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap peredaran narkoba. Jika menemukan indikasi aktivitas mencurigakan terkait narkotika, masyarakat diminta melapor ke Polsek atau Satuan Narkoba terdekat. Peran aktif masyarakat menjadi bagian penting dalam perang melawan narkoba.

Memberantas narkoba bukan hanya tugas aparat. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga masa depan generasi muda. Mari bergandengan tangan melindungi bangsa dari ancaman yang merusak.

Ayo Gabung di Channel WhatsApp Sulawesitoday! Dapatkan update informasi dan berita terbaru di https://bit.ly/WAchanelSulawesitoday

Jangan Ketinggalan Berita Eksklusif Lainnya! Yuk, cek langsung di Google News Sulawesitoday.

Tags

Terkini