kriminal

Viral Isu Direktur RS di Kota Palu Kabur Bawa Uang, Ini Fakta Sebenarnya

Rabu, 29 Januari 2025 | 16:31 WIB
Isu liar menyebut Direktur RSUD Undata kabur bawa uang Rp 50 juta. Faktanya? Ini semua berawal dari kasus pinjaman online pegawai. Baca selengkapnya!

Sulawesitoday - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata, drg Herry Mulyadi, membantah keras isu yang menyebut dirinya kabur membawa uang perusahaan sebesar Rp 50 juta.

Rumor yang beredar luas di media sosial ini diduga berkaitan dengan kasus pinjaman online (pinjol) yang melibatkan salah satu staf rumah sakit.

Herry mengungkapkan bahwa awalnya seorang pegawai berinisial MK melakukan pinjaman sebesar Rp 4 juta.

Seperti prosedur umumnya, pihak pinjol meminta jaminan berupa kontak beberapa orang yang bisa dihubungi jika terjadi kendala pembayaran.

Nama Herry termasuk dalam daftar tersebut.

“Staf saya mengaku terdesak sehingga mengajukan pinjaman itu. Sayangnya, ia mencantumkan nama saya tanpa sepengetahuan saya,” jelasnya, Rabu (29/1/2025).

Permasalahan muncul setelah MK melunasi pinjamannya. Alih-alih menghentikan penagihan, pihak pinjol justru terus menekan orang-orang yang namanya dicatut sebagai jaminan.

Baca Juga: Tiga Gempa Beruntun Guncang Kolaka Timur, Warga Diminta Waspada

Tak hanya itu, mereka juga menyebarkan pesan di media sosial yang menyebut bahwa Herry membawa kabur uang rumah sakit.

“Ada beberapa dokter yang juga mendapatkan tekanan. Saya sendiri dihubungi via Facebook dan diminta untuk membayar utang yang bukan milik saya. Ini jelas pemerasan,” tegasnya.

Herry memastikan bahwa transaksi pinjaman online yang dilakukan stafnya bersifat pribadi dan tidak ada kaitannya dengan rumah sakit.

Ia pun mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam melakukan pinjaman online agar tidak terjebak dalam modus serupa.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa RSUD Undata siap mengambil langkah hukum jika pihak pinjol terus menyeret nama institusi dalam permasalahan ini.

“Kalau rumah sakit masih dikait-kaitkan, kami tidak akan diam. Ini bisa kami laporkan ke pihak berwenang,” pungkasnya.

Halaman:

Tags

Terkini