kriminal

Audit BPK RI, Ribuan Bidang Tanah Parigi Moutong Tak Punya Sertifikat

Sabtu, 15 Februari 2025 | 22:37 WIB
Pemeriksaan BPK RI ungkap ribuan aset tanah Pemda Parigi Moutong belum tersertifikasi. Upaya perbaikan kini tengah digiatkan.

Informasi yang diperoleh dari Kabid Akuntansi dan Kabid Aset BPKAD mengungkapkan bahwa hingga proses penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023, belum ada kebijakan yang mengatur pencatatan properti investasi.

Ketidakhadiran kebijakan ini menyebabkan proses inventarisasi aset, yang seharusnya menjadi sumber penerimaan daerah, tidak pernah dilakukan secara optimal.

Ketiadaan inventarisasi tersebut berdampak langsung pada pengelolaan dan pemanfaatan aset. Aset-aset yang berpotensi menghasilkan pendapatan bagi daerah justru tidak terdokumentasi dengan baik.

Tanpa adanya data yang valid dan lengkap, langkah strategis untuk memaksimalkan penerimaan dari properti investasi menjadi sulit direalisasikan.

Dalam konteks ini, perbaikan sistem penginputan data melalui SIMDA BMD menjadi agenda penting yang mendesak untuk segera diimplementasikan.

Selain masalah pencatatan, BPK RI juga menyoroti bahwa pengamanan aset atau Barang Milik Daerah (BMD) masih dinilai belum memadai. Pengamanan yang optimal mencakup tindakan fisik, administratif, dan upaya hukum.

Namun, dengan adanya kekurangan informasi dan prosedur yang belum tersusun, langkah pengamanan aset yang seharusnya menjadi pondasi pengelolaan keuangan daerah belum dapat dijalankan secara maksimal.

Menanggapi temuan tersebut, Kepala BPKAD Parigi Moutong, Yusrin Usman, menyatakan bahwa pihaknya tengah mengupayakan inventarisasi menyeluruh atas bidang tanah yang dimaksud.

"Kami sedang bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengurus penerbitan sertifikat. BPN mampu membantu kami menerbitkan sertifikat untuk 100 bidang tanah setiap tahunnya," ujarnya.

Di sisi lain, pihak BPN juga menegaskan bahwa komunikasi dengan BPKAD telah berjalan intensif sejak tahun 2023.

Amanda Maisura, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran di BPN Parigi Moutong, menyebutkan bahwa sejumlah sertifikat untuk aset milik Pemda telah diterbitkan sejak 2023 hingga 2024.

"Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Kabid Aset, Ibu Atika," sebutnya.

Meski demikian, tantangan dalam pengelolaan aset tanah milik Pemda Parigi Moutong belum sepenuhnya terselesaikan. Masalah data yang tidak lengkap dan ketiadaan kebijakan akuntansi properti menunjukkan perlunya perbaikan sistem secara menyeluruh.

Ayo Gabung di Channel WhatsApp Sulawesitoday! Dapatkan update informasi dan berita terbaru di https://bit.ly/WAchanelSulawesitoday

Jangan Ketinggalan Berita Eksklusif Lainnya! Berita Eksklusif Lainnya! Yuk, cek langsung di Google News Sulawesitoday.

Halaman:

Tags

Terkini