Sulawesitoday - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui BKPSDM telah mengumumkan hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun Anggaran 2024 berdasarkan Surat Pengumuman Nomor 800.1.13/0098/BKPSDM.
Verifikasi dokumen dilakukan secara online melalui laman SSCASN sesuai persyaratan yang telah ditetapkan.
Bagi pelamar yang tidak tercantum dalam lampiran pengumuman, informasi mengenai ketidaklulusan beserta alasan verifikasi dapat diakses melalui akun masing-masing.
Hak untuk menyampaikan sanggahan diberikan bagi mereka yang merasa terdapat kekeliruan dalam proses verifikasi berkas.
Perlu diperhatikan, masa sanggah dibuka mulai tanggal 19 hingga 21 Februari 2025. Pada periode tersebut, setiap pelamar dapat mengajukan keberatan secara online melalui akun SSCASN mereka.
Pengumuman ini menegaskan bahwa proses sanggah merupakan bagian penting untuk memastikan akurasi penilaian administrasi.
Para pelamar diharapkan melakukan pengecekan secara berkala pada akun pribadi guna mendapatkan keterangan yang lebih rinci terkait status berkas.
Adapun prosedur yang harus diikuti telah diatur secara ketat agar proses peninjauan berlangsung transparan dan objektif.
BKPSDM juga mengimbau agar seluruh peserta seleksi selalu mengikuti informasi resmi melalui website BKPSDM Kabupaten Parigi Moutong dan akun Instagram resmi.
Dengan demikian, pelamar dapat memperoleh update secara langsung dan menghindari informasi yang tidak sah.
Seluruh rangkaian proses seleksi ini dilaksanakan tanpa dipungut biaya dan dilakukan secara digital guna memastikan efisiensi serta keadilan.
Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat, sehingga setiap pelamar diharapkan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dengan seksama.