• Selasa, 21 Juli 2026

BKD Sulteng Umumkan Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II, Peluang Sanggah Sudah Dibuka

.
Dwi Rahayu Putri, Sulawesi Today
- Minggu, 16 Februari 2025 | 17:37 WIB
BKD Provinsi Sulteng umumkan hasil seleksi administrasi PPPK Tahap II. Pelamar dapat cek status dan ajukan sanggah sesuai jadwal yang ditetapkan.
BKD Provinsi Sulteng umumkan hasil seleksi administrasi PPPK Tahap II. Pelamar dapat cek status dan ajukan sanggah sesuai jadwal yang ditetapkan.

Sulawesitoday - BKD Provinsi Sulawesi Tengah baru saja menyebarkan kabar penting bagi para pelamar PPPK Tahap II. Surat resmi yang dikeluarkan pada 14 Februari 2025 menjadi dasar pengumuman tersebut.

Surat itu membuka akses bagi pelamar untuk memeriksa hasil seleksi mereka. Informasi dapat diakses melalui situs SSCASN dan laman resmi BKD Sulteng.

Proses pengumuman ini merupakan langkah awal dalam perjalanan karir di sektor publik. Para pelamar didorong untuk segera mengecek status mereka secara mandiri.

BKD Sulteng juga membuka ruang bagi pelamar yang merasa ada ketidaksesuaian dalam proses administrasi. Kesempatan sanggah disediakan melalui portal SSCASN.

Mekanisme sanggah berlaku dari 19 hingga 21 Februari 2025. Sistem ini memastikan tiap dokumen diverifikasi dengan cermat tanpa perlu pengunggahan ulang kecuali ada kesalahan panitia.

Hasil sanggah akan diumumkan antara 22 dan 28 Februari 2025. Langkah ini memberikan kejelasan bagi para pelamar mengenai status akhir mereka.

Bagi yang telah dinyatakan lulus, tantangan berikutnya adalah Seleksi Kompetensi. Jadwal seleksi kompetensi akan diumumkan melalui situs resmi BKD Sulteng.

Setelah masa sanggah, pelamar lulus wajib mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui SSCASN. Proses ini merupakan persiapan untuk menghadapi ujian kompetensi yang mendatang.

Proses seleksi ini dirancang dengan prinsip transparansi dan keadilan. Seluruh tahapan diselenggarakan tanpa dipungut biaya agar pelamar tidak dirugikan.

BKD Sulteng menegaskan bahwa tidak ada biaya tersembunyi dalam proses seleksi PPPK Tahap II. Pesan ini sekaligus sebagai peringatan terhadap oknum yang menawarkan janji kelulusan.

Pesan tegas tersebut dimaksudkan untuk melindungi integritas proses seleksi. BKD Sulteng berkomitmen menjalankan prosedur yang bersih dan profesional.

Keputusan seleksi administrasi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Para pelamar diharapkan menerima hasil dengan lapang dada dan persiapan menghadapi tahap selanjutnya.

Baca Juga: Administrasi Rumit Hambat Gaji Guru PPPK di Sulteng, Kepala Dinas Tekankan Pentingnya Kerjasama

Halaman:

Editor: Dwi Rahayu Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini