Sulawesitoday - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) dan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Banggai mempererat kolaborasi pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) dan layanan hukum bagi masyarakat.
Pertemuan hangat berlangsung di Ruang Kerja Kakanwil, Rabu (7/5/2025), menandai komitmen “satu visi” dalam membangun inovasi lokal.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Nur Ainun, dan Kepala Bidang KI, Aida Julpha Tangkere, menyambut rombongan Brida Banggai yang dipimpin Sekretaris Brida, Muh. Ikhsan Budiono.
“Respons cepat dari Kemenkum memudahkan masyarakat Banggai mendaftar Kekayaan Intelektual. Ini memacu tumbuhnya inovasi di desa-desa kami,” ujar Ikhsan penuh antusias.
Pemerintah Banggai bahkan menyiapkan gedung khusus agen layanan KI untuk mempercepat akses pendaftaran dan pendampingan.
Tak hanya urusan birokrasi, Brida Banggai bertekad mengedukasi langsung masyarakat. Salah satu langkah: pemasangan banner edukasi KI di semua kecamatan dan kanal informasi digital. Lebih jauh, Pemkab Banggai rencanakan lom
ba inovasi berbasis kekayaan intelektual untuk pelajar dan UMKM. “Meski Brida baru berusia dua tahun, kolaborasi ini sudah menghasilkan roadmap inovasi yang jelas,” tambah Ikhsan.
Menanggapi inisiatif tersebut, Rakhmat Renaldy menegaskan kesiapan penuh Kemenkum Sulteng.
“Kita akan meluncurkan program ‘Guru Kekayaan Intelektual’ di sekolah-sekolah Banggai. Tujuannya menanamkan semangat cipta sejak dini,” tuturnya. Program ini diharapkan menyiapkan generasi muda paham hak paten, merek, dan hak cipta.
Selain penguatan layanan KI, diskusi juga mencakup Instruksi Presiden tentang koperasi merah putih. Rakhmat mengimbau Pemkab Banggai mendukung optimasi regulasi dan legal standing koperasi desa.
Baca Juga: Gerak Cepat Kanwil Kemenkum Sulteng Lindungi 1529 UKM Touna Lewat Perlindungan Merek
“Kita fasilitasi pendampingan notaris agar koperasi mendapatkan akta sah, berdaya saing, dan bisa mengakses pembiayaan,” ujarnya.
Dengan semangat kolaborasi, Kemenkum Sulteng dan Pemkab Banggai optimis membangun ekosistem hukum dan inovasi yang inklusif. Sinergi layanan KI dan pendampingan hukum diharapkan membuka peluang ekonomi baru, meningkatkan kesejahteraan, serta menegakkan kepastian hukum di seluruh lapisan masyarakat.