pemerintah

Geger Laporan Keuangan Parigi Moutong, BPK Temukan Kerugian Rp1,6 Miliar - DPRD Tuntut Sanksi Tegas

Kamis, 14 Agustus 2025 | 11:57 WIB
Rapat paripurna DPRD Parigi Moutong ungkap temuan BPK 2024. Audit menemukan Rp1,6 Miliar uang belum kembali. Dewan desak tindakan tegas. (Foto: P'de)

Sulawesitoday - Palu sidang berketuk keras di ruang rapat paripurna DPRD Parigi Moutong. Dentingnya seperti pertanda. Di meja rapat, terhampar laporan panjang penuh angka dan temuan. Ada perasaan cemas. Juga rasa geram. Bukan tanpa sebab. Sejumlah uang rakyat, tak sedikit jumlahnya, terancam hilang. Belum kembali ke kas daerah.

Komitmen Pansus DPRD tak main-main. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tengah kini menjadi sorotan. Angkanya mencengangkan. Total temuan BPK untuk tahun anggaran 2024 mencapai Rp2.600.779.328,92. Sebuah pisau tajam yang menusuk dalam pengelolaan keuangan daerah.

Sialnya, uang itu belum kembali utuh. Hingga 21 Juli 2025, uang yang disetor hanya sebesar Rp896.527.221,87. Sisanya masih menggantung. Jumlahnya tak tanggung-tanggung. Rp1.698.874.329,27. Uang ini yang harus segera kembali. Waktunya mepet. Hanya 60 hari.

Audit BPK menemukan banyak lubang. Terutama di sisi pendapatan dan belanja. Kelemahan pemungutan pajak daerah menjadi catatan serius. Ada potensi pendapatan ratusan juta dari pajak sarang burung walet dan MBLB yang tak tergarap maksimal. Pengelolaan PBB-P2 pun tak luput dari sorotan. Banyak objek pajak yang belum diperbarui. Uang setoran PBB-P2 pun raib entah ke mana.

Begitu juga di belanja. Realisasi belanja pegawai ditemukan tidak sesuai ketentuan. Belanja barang dan jasa di delapan SKPD juga berantakan. Bahkan belanja modal untuk gedung, jalan, dan peralatan di banyak dinas pun tak luput dari masalah. Semua itu menambah daftar panjang kerugian negara. Aset-aset pemerintah daerah juga banyak yang tak jelas. Pengelolaan kas dan piutang belum memadai. Banyak aset kini dikuasai oleh pihak tak berhak.

DPRD Parigi Moutong tak tinggal diam. Pansus yang dibentuk segera merekomendasikan hal-hal tegas. Pansus meminta Bupati segera bertindak. Menindaklanjuti temuan BPK. Sisa uang yang belum disetor harus segera dilunasi. Inspektorat daerah harus lebih proaktif. Jangan hanya pasif. Mereka harus menjadi fasilitator.

Pansus juga merekomendasikan sanksi berat. Terutama bagi para kontraktor nakal. Perusahan-perusahan yang tak patuh melunasi temuan, harus memblacklist. Bahkan pelaksananya. Pihak dewan berharap tak ada kamuflase. Sanksi tegas itu harus diberikan. Pansus juga meminta pengawasan ketat. Terutama pada proses lelang proyek di ULP. Mencegah adanya rekayasa pemenang tender.

Ini bukan cuma soal angka. Ini soal ketegasan, transparansi, dan tanggung jawab. Uang rakyat yang hilang, harus kembali. Tepat waktu. Serta tuntas. Agar pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih baik di masa depan.

Baca Juga: Dikepung Resmob Black Panther, A.W. Tumbang di Persembunyian Usai Gasak Uang Alfamidi

Terkini