Sulawesitoday - Jalan pelarian seorang mantan karyawan Alfamidi di Parigi Moutong berakhir di balik sebuah pintu kamar kos yang sempit. Dikepung Resmob Black Panther, A.W. Tumbang di persembunyianya usai gasak uang Alfamidi. Tim khusus Satreskrim Polres Parigi Moutong ini berhasil meringkusnya di Kota Palu, memutus rantai pelarian yang telah ia rangkai selama dua pekan.
Narasi kejahatan itu bermula dari laporan Renol (26), seorang karyawan di gerai Alfamidi Desa Ampibabo Utara, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong. Tepat pada 1 Agustus 2025, Renol melaporkan uang setoran toko senilai Rp6.300.000 raib dari brankas. Jejaknya hilang, seperti ditelan bumi.
Informasi yang dihimpun polisi, pelaku tak lain adalah A.W., mantan pegawai yang tak asing dengan seluk beluk gerai tersebut. Ia tahu persis bagaimana uang setoran dihitung dan disimpan.
Modusnya sederhana namun fatal, menunggu uang diletakkan di brankas lalu mengambilnya tanpa bekas. Strategi yang dilandasi pengetahuan orang dalam.
Tak mau buruan lepas, Tim Resmob Black Panther bergerak senyap. Mereka menelusuri jejak A.W. hingga ke Kota Palu. Titik terang ditemukan, pelaku bersembunyi di Lorong Virgo, Jalan Sigma, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore. Operasi pengejaran pun dikonversikan menjadi operasi penangkapan.
Pukul 19.00 Wita, pintu kos A.W. digedor. Suara ketukan itu memecah sunyi, sekaligus menjadi tanda akhir bagi pelariannya. Dikepung oleh petugas bersenjata, A.W. tak berkutik. Tak ada lagi jalan untuk mengelak.
“Pelaku mengakui seluruh perbuatannya,” kata Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong. Uang hasil curian, lanjutnya, telah habis digunakan. Kini, A.W. harus mendekam di sel tahanan, menanti proses hukum atas kejahatan yang dilakukannya. Polisi menegaskan, pengejaran tak akan pernah berhenti hingga ke sudut persembunyian paling sepi.
Baca Juga: Wacana Hak Angket Menguat, Posisi Wabup Parigi Moutong di Ujung Tanduk
Artikel Terkait
Gubernur Luthfi Ingatkan Bupati Pati, Terima Aspirasi Warga Saat Ribuan Demo Soal Protes Kenaikan PBB
Bupati Pati Sudewo Minta Maaf di Tengah Tuntutan Mundur: Saya Akan Berbuat Lebih Baik
Drama Korupsi DJKA, KPK Sebut Bupati Pati Sudewo Diduga Terima Dana
Wabup Parigi Moutong Bantah Isu Tambang Ilegal, Tuding Ada Oknum Jual Nama
Wacana Hak Angket Menguat, Posisi Wabup Parigi Moutong di Ujung Tanduk