pemerintah

Deretan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Abdul Sahid Bikin DPRD Parigi Moutong Geram

Rabu, 3 Desember 2025 | 13:54 WIB
Tujuh dugaan penyalahgunaan wewenang menghujani Abdul Sahid. DPRD Parigi Moutong kini timbang hak angket. Kepercayaan publik terkikis.
  • Apakah Hak Angket Jadi Solusi?

Dari berbagai persoalan yang kian menumpuk, satu kata mulai sering disebut: hak angket. Instrumen pengawasan legislatif yang jarang digunakan, kini menjadi opsi yang makin realistis.

Alfrets Tonggiroh, Ketua DPRD Parigi Moutong, mengakui wacana itu tengah dikaji. "Kita pelajari dahulu," katanya usai sidang paripurna. "Jika dimungkinkan ada solusi selain hak angket, kenapa tidak kita coba tempuh itu dahulu?"

Nada bicaranya hati-hati. Namun pesan di baliknya jelas: pintu hak angket sudah terbuka lebar.

Sayutin, Wakil Ketua I DPRD, lebih tegas. Saat dikonfirmasi di lokasi yang sama, dia menyebut peluang hak angket kini "sudah terbuka" dalam sidang paripurna. "Kita menunggu agenda selanjutnya," tambahnya. "Nanti kita lihat bagaimana perkembangannya."

Pernyataan itu bukan ancaman kosong. Dalam konteks politik lokal, hak angket adalah mekanisme luar biasa. Artinya, situasi sudah dianggap luar biasa pula.

  • Aparat Penegak Hukum Mulai Bergerak

Di tengah hiruk-pikuk politik, jalur hukum juga mulai berjalan. Sejumlah dugaan penyalahgunaan wewenang yang menyeret nama Abdul Sahid kini tengah didalami oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Detailnya masih dirahasiakan. Namun sumber dari internal APH menyebutkan, beberapa kasus sudah masuk tahap pengumpulan bukti dan pemeriksaan saksi. Jika terbukti, konsekuensi hukumnya bisa serius.

Masyarakat menunggu. DPRD mengawasi. APH menyelidiki. Sementara Abdul Sahid terus berjalan di atas tali tipis antara kepercayaan dan kecurigaan.

  • Marwah Pemerintahan Daerah Dipertaruhkan

Lebih dari sekadar urusan satu orang, kasus ini menyangkut kredibilitas pemerintahan. DPRD menyebutnya sebagai persoalan "marwah pemerintah daerah." Ketika pejabat publik terus-menerus tersangkut kontroversi, rakyat kehilangan pegangan.

Pembangunan bukan hanya soal anggaran dan proyek. Tapi juga soal kepercayaan. Dan kepercayaan, seperti kaca, mudah pecah tapi sulit disatukan kembali.

Di Parigi Moutong, kaca itu sudah retak di beberapa sisi. Tujuh dugaan menjadi tujuh retakan. Dan jika tidak segera ditambal, bisa jadi seluruh struktur akan runtuh.

Pertanyaannya bukan lagi apakah Abdul Sahid bersalah atau tidak. Pertanyaannya adalah: seberapa lama Parigi Moutong sanggup bertahan dalam situasi seperti ini?

Baca Juga: DPRD Parigi Moutong Resmi Ajukan Hak Angket, Wakil Bupati Dinilai Lampaui Kewenangan

Halaman:

Tags

Terkini