• Selasa, 21 Juli 2026

DPRD Parigi Moutong Resmi Ajukan Hak Angket, Wakil Bupati Dinilai Lampaui Kewenangan

.
Muhammad Aqil Azizi, Sulawesi Today
- Selasa, 2 Desember 2025 | 10:06 WIB
DPRD Parigi Moutong resmi ajukan hak angket untuk Wakil Bupati terkait dugaan tekanan pencairan dana proyek perpustakaan
DPRD Parigi Moutong resmi ajukan hak angket untuk Wakil Bupati terkait dugaan tekanan pencairan dana proyek perpustakaan

Sulawesitoday - Dewan perwakilan rakyat daerah akhirnya bergerak. Setelah serangkaian kontroversi menggulung nama Wakil Bupati Parigi Moutong, paripurna tertanggal 1 Desember 2025 mencatat babak baru. DPRD resmi mengajukan hak angket. Langkah ini bukan tanpa alasan. 

Dalam dokumen resmi pengajuan, tertuang kronologi yang mencuat ke permukaan. Wakil Bupati diduga melakukan tekanan. Targetnya? Percepatan pencairan dana proyek. Bangunan perpustakaan milik Stenly, sosok yang disebut-sebut dekat dengan Wakil Bupati, menjadi pusaran masalah kali ini.

"Dalam kronologi kejadian tersebut sangat jelas Wakil Bupati telah melakukan tekanan sejak awal untuk mempercepat pencairan dana proyek pembangunan gedung Perpustakaan milik Stenly yang diduga orang dekat dari Wakil Bupati," ujar Cen Kasubag Aspirasi. Ia mewakili Sekretaris DPRD membacakan surat dari anggota dewan pengusul hak angket tersebut.

  • Apa yang Memicu Pengajuan Hak Angket Kali Ini?

Husen Mardjengi, wakil rakyat dari PAN, menekankan urgensi persoalan ini. Menurutnya, berbagai masalah yang mengemuka saat ini tak bisa diabaikan begitu saja. Alasannya sederhana. Kepentingan masyarakat sedang dipertaruhkan.

"Penting untuk diperhatikan berbagai persoalan yang saat ini sedang terjadi karena masih berkaitan dengan kepentingan Masyarakat," tegasnya dalam sidang paripurna.

Sementara itu, Chandra Setiawan dari PKB bahkan lebih tegas. Dalam pandangannya, pola yang berulang sudah terlalu jelas. Wakil Bupati kerap mengambil keputusan kontroversial. Konsekuensinya? Selalu bersentuhan dengan ranah hukum.

"Wakil Bupati Parigi Moutong ini selalu mengambil langkah blunder yang konsekwensinya selalu bersentuhan dengan hukum. Ulahnya itu membuat resah publik dan menurunkan tingkat kepercayaan Masyarakat terhadap kinerja Pemda," papar Chandra dengan nada tegas.

  • Mengapa Kasus Hukum Terus Menghantui Wakil Bupati?

Di mata Chandra, ada benang merah yang tak bisa diabaikan. Pemerintah daerah kesulitan menjalankan program. Penyebabnya bukan soal anggaran. Bukan pula masalah teknis. Melainkan kisruh yang terus diproduksi. Wakil Bupati, menurutnya, seolah mencoba menabrak norma aturan yang sudah mapan.

Ia mencontohkan rangkaian kasus yang kini dihadapi pejabat nomor dua di Parigi Moutong itu. Seperti tidak ada titik henti. Kasus lama belum tuntas, masalah baru sudah bermunculan. Ironisnya, semuanya bermuara pada satu poin: dugaan penyalahgunaan wewenang.

"Ini Wakil Bupati kita, belum selesai kasusnya yang lain, buat masalah baru lagi sekarang, dan itu juga berkaitan dengan masalah penyalahgunaan kewenangan. Ini harus diberikan perhatian serius," tekan Chandra dalam paripurna kemarin.

  • Kepercayaan Publik Kian Tergerus

Latar belakang pengajuan hak angket kali ini sebenarnya lebih dalam dari sekadar proyek perpustakaan. Ada keresahan publik yang menumpuk. Ada pertanyaan besar tentang integritas. Dan yang terpenting, ada keraguan terhadap komitmen pejabat dalam menjalankan amanah rakyat.

Ketika seorang pejabat terus-menerus tersandung kasus serupa, bukan hanya reputasi pribadi yang dipertaruhkan. Kepercayaan terhadap institusi pemerintahan ikut jatuh. Program pembangunan terhambat. Investasi ragu masuk. Masyarakat pun bertanya-tanya: apakah mereka memilih pemimpin yang tepat?

Langkah DPRD mengajukan hak angket menjadi sinyal penting. Ini adalah upaya legislatif untuk menjalankan fungsi pengawasan. Sekaligus respons terhadap gelisah publik yang kian membesar. Apakah hak angket ini akan membawa perubahan signifikan? Waktu yang akan menjawab.

Yang jelas, dalam demokrasi lokal yang sehat, tidak ada pejabat yang kebal dari pengawasan. Tidak ada posisi yang memberi imunitas untuk melanggar aturan. Dan ketika kepercayaan rakyat mulai retak, hanya akuntabilitas yang bisa menjadi perekatnya kembali.

Halaman:

Editor: Muhammad Aqil Azizi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini