pemerintah

Dilema Rp280 Miliar Parigi Moutong, Pilih Gaji PPPK Aman atau Bangun Infrastruktur?

Jumat, 3 April 2026 | 14:20 WIB
Pemda Parigi Moutong jamin nasib PPPK aman hingga 2027. Meski beban gaji Rp280 Miliar kuras APBD, kebijakan merumahkan pegawai dipastikan tidak terjadi.

Sulawesitoday - Parigi Moutong sedang menghitung napas. Angkanya sudah terang benderang: Rp280 miliar. Itulah jumlah yang harus keluar dari kas daerah hanya untuk urusan gaji.

Angka itu besar. Sangat besar. Tapi bagi Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong, angka itu bukan sekadar deretan nol. Di baliknya ada nasib belasan ribu manusia.

Maka, kabar burung soal rencana "merumahkan" Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) langsung ditepis. Tegas. Tidak ada istilah dipulangkan. Bahkan untuk tahun anggaran 2027 pun, posisinya sudah dikunci.

Logika Dapur, Bukan Logika Proyek

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tetap memasukkan kebutuhan gaji sesuai jumlah eksisting. Tidak ada yang dikurangi. Baik itu PNS, CPNS, maupun PPPK yang paruh waktu atau penuh waktu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Zulfinasran punya alasan kuat. Baginya, gaji pegawai adalah motor penggerak ekonomi rakyat kecil. Ada sekitar 13 ribu pegawai di sana. Kalau mereka gajian, pasar bergerak. Tukang sayur laku. Warung makan mengepul.

“Anggaran itu diterima langsung oleh pegawai. Dampaknya pasti ke ekonomi, mereka belanja di pasar dan menggerakkan usaha masyarakat,” ujar Zulfinasran, beberapa waktu lalu.

Itulah ekonomi riil. Jika 13 ribu orang ini kehilangan daya beli, Parigi Moutong bisa lesu darah.

Simalakama Infrastruktur

Bukan berarti Pemda tidak pusing. Belanja pegawai yang jumbo otomatis mencekik sektor lain. Infrastruktur jadi korban. Jalan rusak mungkin harus sabar menunggu. Program pemberdayaan masyarakat pun harus antre.

Zulfinasran mengaku sempat ada kajian liar. Bagaimana kalau anggaran dialihkan?

Bayangkan jika Rp200 miliar dari pos pegawai dipindah ke infrastruktur. Itu bisa jadi 200 paket proyek. Ratusan kontraktor kerja. Toko bangunan laris. Tenaga kasar terserap.

Tapi risikonya mengerikan: 6.000 orang PPPK tidak gajian.

“Kalau kita ambil keputusan merumahkan PPPK lalu digunakan untuk pembangunan infrastruktur, berarti ada sekitar 6.000 orang yang tidak mendapatkan gaji. Ini tentu berdampak luas,” ungkapnya.

Halaman:

Tags

Terkini