pemerintah

Tanah Pura Belum Bersertifikat Puluhan Tahun, Legislator Leli Pariani Janji Kawal ke BPN

Kamis, 23 April 2026 | 12:55 WIB
Warga Dusun Payangan, Desa Braban, Balinggi, menyampaikan aspirasi dalam reses DPRD Parigi Moutong 2026 — dari sertifikat tanah Pura hingga infrastruktur jalan dan traktor pertanian.

Sulawesitoday - Puluhan tahun bukan waktu yang sebentar. Tapi itulah yang sudah ditanggung warga Dusun Payangan, Desa Braban, Kecamatan Balinggi — menanti kepastian hukum atas tanah Pura mereka. Sertifikat tak kunjung ada. Negara hukum, katanya. Tapi kertas itu belum juga turun.

Momentum reses Masa Persidangan 2026 menjadi pintu bagi warga menyuarakan hal itu langsung ke wakilnya di parlemen. Selasa (21/04/2026), anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong dari Fraksi Partai Golkar, Ni Wayan Leli Pariani, S.H., hadir di tengah warga Dusun Payangan untuk menyerap aspirasi.

Seorang tokoh masyarakat setempat menyampaikan dengan tegas. "Kami meminta bantuan Bunda Leli agar bisa memfasilitasi pengurusan sertifikat tanah Pura ke pihak BPN. Sudah berpuluh-puluh tahun kami menantikan kejelasan sertifikat ini," ujarnya.

Persoalan agraria bukan hal remeh. Tanah tempat ibadah tanpa sertifikat adalah kerentanan — bisa disengketakan, bisa digugat, bisa digusur. Bunda Leli tampaknya memahami itu.

"Kepastian hukum atas tanah tempat ibadah adalah hal yang sangat krusial bagi ketenangan umat dalam beribadah," ujar legislator yang akrab disapa Bunda Leli itu. Ia berjanji segera berkoordinasi intensif dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Namun reses kali ini tidak berhenti pada soal tanah. Warga dari Kecamatan Balinggi dan Kecamatan Torue menyampaikan sederet kebutuhan yang tak kalah mendesak.

Di sektor infrastruktur, warga mendesak pengaspalan jalan lingkar desa di Desa Braban. Ada juga permintaan pengaspalan jalan penghubung Dusun Mataram, Desa Torue, menuju Desa Astina — jalur yang selama ini membuat mobilitas warga terhambat.

Di bidang seni dan budaya, warga mengusulkan pengadaan instruktur tari untuk melestarikan kebudayaan lokal yang kian tergerus zaman. Sementara di sektor pertanian, petani Balinggi membutuhkan bantuan alat mesin pertanian — khususnya traktor sawah — agar produktivitas tidak terus bergantung pada cara-cara lama.

Ada juga permintaan yang sederhana tapi penting: kursi untuk fasilitas umum desa.

Satu hal menarik muncul dari sesi dialog. Warga meminta sosialisasi program pemerintah dilakukan lebih awal — bukan setelah semua kuota habis. Mereka berharap informasi tentang bantuan yang tersedia bisa mengalir lebih dulu melalui kepala desa, agar usulan yang diajukan tepat sasaran dan sesuai regulasi.

Bunda Leli menutup dialog dengan satu permintaan konkret. "Saya sangat menghargai masukan bapak dan ibu sekalian. Agar semua aspirasi ini memiliki dasar yang kuat saat kami perjuangkan di parlemen, saya minta pemerintah desa dan kelompok masyarakat segera menyusun proposal resminya," kata dia.

Reses berlangsung penuh keakraban. Tapi di balik keakraban itu, ada deretan harapan panjang yang menunggu direalisasikan — termasuk selembar sertifikat yang sudah ditunggu puluhan tahun.

Legislator Taufik Borman Tampung Aspirasi Warga Tinombo, dari Jalan Rusak hingga Nasib Taman Pahlawan

Tags

Terkini