pemerintah

Ahli Waris Nasabah KUR BRI Parigi Terima Santunan Kematian Rp42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 18 Mei 2026 | 21:32 WIB
Ahli waris nasabah KUR BRI Parigi menerima santunan Jaminan Kematian Rp42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai bukti nyata perlindungan negara.

Sulawesitoday - Ahli waris almarhumah Darmiyati menerima santunan Jaminan Kematian senilai Rp42 juta di Kantor Cabang BRI Parigi.

Uang tunai ini menjadi bukti nyata kehadiran negara saat pekerja mikro mengalami musibah.

Suasana haru menyelimuti penyerahan santunan yang menjadi hak bagi nasabah Kredit Usaha Rakyat ini.

Sinergi kuat antara BPJS Ketenagakerjaan Parigi Moutong dan BRI Cabang Parigi membuat perlindungan sosial ini berjalan cepat.

Baca Juga: DPRD Parigi Moutong Dorong JKM BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan

Pimpinan BRI Kantor Cabang Parigi, I Dewa Ketut Yudyadana Ajilaksana, menyampaikan rasa duka mendalam kepada keluarga almarhumah.

"Penyerahan manfaat ini bukti nyata program perlindungan sosial ketenagakerjaan sangat penting bagi pelaku usaha," kata Dewa.

Pihak perbankan berharap seluruh nasabah KUR terlindungi sehingga bisa menjalankan usaha dengan tenang.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Parigi Moutong, Arfandi, memberi apresiasi tinggi atas komitmen jajaran BRI.

"Kolaborasi ini menjadi upaya memperluas perlindungan kepada pelaku usaha mikro," ujar Arfandi.

Baca Juga: Iuran BPJS Ketenagakerjaan Parigi Moutong Diskon 50 Persen, Marbot Masjid Kini Terlindungi

Negara ingin memastikan keberlangsungan hidup keluarga pekerja yang ditinggalkan tetap terjaga dengan baik.

Perlindungan bagi pekerja Bukan Penerima Upah ini didapatkan melalui iuran ringan senilai Rp201.600 per tahun.

Peserta jaminan sosial berhak mendapatkan perawatan medis tanpa batas biaya saat mengalami kecelakaan kerja.

Halaman:

Tags

Terkini