• Selasa, 21 Juli 2026

DPRD Parigi Moutong Dorong JKM BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan

.
Muhammad Aqil Azizi, Sulawesi Today
- Kamis, 5 Maret 2026 | 10:52 WIB
Ketua DPRD Parigi Moutong serahkan santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan. Fokus perluas perlindungan pekerja rentan dan sektor keagamaan.
Ketua DPRD Parigi Moutong serahkan santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan. Fokus perluas perlindungan pekerja rentan dan sektor keagamaan.

Sulawesitoday - Gedung DPRD Parigi Moutong sore 3 Maret 2025 terasa berbeda. Agenda buka puasa bersama mendadak menjadi sangat khidmat.

Ketua DPRD, Alfreds Tunggiroh, berdiri dengan wajah serius. Di tangannya ada cek santunan BPJS Ketenagakerjaan.

Ada tiga ahli waris yang menunggu dengan sabar. Mereka adalah keluarga dari pekerja yang berpulang saat bertugas.

Almarhum Wattu, nelayan Desa Boyantongo, salah satu di antaranya. Ia baru tiga bulan terdaftar sebagai peserta BPJS.

Ahli warisnya menerima santunan senilai Rp10 juta rupiah. Angka ini adalah hak yang wajib negara penuhi.

Berbeda dengan almarhum Sahabudin dan almarhumah Ibu Norma. Keduanya sudah terdaftar lebih dari sepuluh bulan lamanya.

Ahli waris mereka berhak atas santunan Rp42 juta rupiah. Bahkan, putra almarhum Sahabudin mendapat jaminan beasiswa sarjana.

"Ini hak masyarakat yang wajib segera kami penuhi," ujar Alfreds. Ia memastikan tidak ada potongan dalam santunan tersebut.

Alfreds memuji gerak cepat BPJS Ketenagakerjaan Parigi Moutong. Hak peserta harus tersalurkan tepat waktu tanpa hambatan.

Politisi ini punya rencana besar bagi pekerja rentan. Ia ingin memperluas cakupan perlindungan lewat APBD daerah.

Sektor keagamaan juga menjadi prioritas perhatian dewan ke depan. Iurannya terjangkau, namun manfaatnya sangat besar bagi keluarga.

Bupati Parigi Moutong Teken Kerja Sama BPJS, Lindungi Ribuan Pekerja Desa dan Rentan

Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Arfandi, tampak mendampingi di sana. Ia mengapresiasi dukungan penuh dari jajaran legislatif Parigi.

Sinergi ini penting demi keberlanjutan jaminan sosial masyarakat. Pekerja informal harus merasa tenang saat mencari nafkah.

Halaman:

Editor: Muhammad Aqil Azizi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini