pemerintah

KPU dan Lapas Palu Siapkan 2 TPS Khusus! 568 Warga Binaan Pastikan Hak Suara di Pilkada 2024

Selasa, 15 Oktober 2024 | 16:49 WIB
KPU dan Lapas Palu siapkan dua TPS khusus agar 652 warga binaan bisa menyalurkan hak suara di Pilkada 2024 dengan aman dan tertib. #Pilkada2024 #WargaBinaanMemilih #DemokrasiInklusif #SulawesiTengah (Nur Rafiqa)

Berita sulawesitoday - Di tengah persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Lapas Kelas IIA Palu dan LPKA Kelas II Palu bergerak aktif memastikan seluruh warga binaan bisa menyalurkan hak suaranya. Ini bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi bagian dari komitmen lebih besar untuk menjamin hak politik setiap warga negara, bahkan mereka yang tengah menjalani masa pembinaan.

Makmur, Kepala Lapas Palu, menjelaskan bahwa saat ini 568 warga binaan telah tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dari jumlah tersebut, 554 adalah penghuni Lapas Palu dan 14 lainnya berasal dari LPKA Palu. Ia menambahkan bahwa angka ini berpotensi bertambah karena ada 98 nama lain yang diusulkan ke KPU untuk masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Baca Juga: Terobosan Baru, Workshop Kemenkumham Dorong UMKM Sulawesi Tengah Rebut Pasar Nasional dengan Perlindungan Kekayaan Intelektual

“Kami berharap WBP di Lapas Palu dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk berpartisipasi. Ini bukan sekadar memilih pemimpin daerah, tapi juga bentuk kontribusi dalam demokrasi,” ujar Makmur saat diwawancarai pada Selasa, 15 Oktober 2024. Ia juga menggarisbawahi kemungkinan adanya perubahan angka menjelang puncak pemungutan pada November mendatang.

Sebagai bagian dari persiapan, dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus akan disiapkan di dalam area Lapas. Satu TPS ditempatkan di blok hunian, sementara TPS lain akan berada di halaman Lapas di Jalan Dewi Sartika, Palu. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh proses pemungutan suara bisa berlangsung tertib dan aman, mengurangi potensi gangguan eksternal.

Baca Juga: Gemilang di Panggung Nasional, Kemenkumham Sulteng Diganjar Penghargaan Tertinggi BI atas Dukungan UMKM

Hermansyah Siregar, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, memuji inisiatif KPU dalam mengakomodasi hak suara warga binaan. “Ini bukti nyata bahwa demokrasi kita inklusif. Dengan memberikan kesempatan mereka untuk memilih, kita memberi harapan dan rasa kebersamaan,” tuturnya.

Selain itu, Hermansyah memastikan seluruh petugas Lapas dan Rutan akan menjaga netralitas selama proses Pilkada berlangsung. Ia juga mengingatkan pentingnya koordinasi antara berbagai pihak, termasuk Pemerintah Daerah dan KPU, untuk memastikan data pemilih tetap valid dan akurat hingga hari pemungutan suara.

Baca Juga: Kemenkumham Sulteng Lantik Pejabat Keuangan, Langkah Penting Menuju Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih!

Langkah ini tidak hanya soal hak suara. Bagi warga binaan, Pilkada bisa menjadi awal untuk merasa terhubung kembali dengan masyarakat. Partisipasi dalam pemilu memberikan pesan penting: mereka tetap memiliki hak dan tanggung jawab sebagai warga negara, terlepas dari status mereka saat ini.

Dengan adanya TPS khusus di dalam Lapas, diharapkan tingkat partisipasi pemilih meningkat dan proses Pilkada 2024 di Palu berjalan lancar. Semua pihak berharap pesta demokrasi ini bisa berlangsung damai tanpa gejolak yang berpotensi merugikan.

Baca Juga: Kemenkumham Sulteng Tingkatkan Pengawasan Orang Asing di Tengah Pilkada 2024, impora Lakukan Langkah Cepat!

Terkini