Sulawesitoday - Inovasi dalam layanan pemasyarakatan kembali ditunjukkan oleh Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, yang mendapat dukungan penuh dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng).
Kepala Kanwil, Hermansyah Siregar, menyatakan komitmennya terhadap implementasi program unggulan Peta Sunan, yang dikembangkan oleh LPKA Palu untuk mempercepat pemberian hak bersyarat bagi anak binaan.
Dalam keterangannya pada Sabtu (5/10/2024), Hermansyah menegaskan bahwa Peta Sunan merupakan contoh nyata dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan di seluruh unit pemasyarakatan. Program ini memungkinkan adanya tatap muka langsung antara anak binaan dengan keluarga serta pihak terkait, mempercepat proses administratif tanpa mengorbankan akurasi.
Baca Juga: Layanan Cepat dan Akurat! Peta Sunan Mempercepat Hak Bersyarat Anak di LPKA Palu
“Program seperti Peta Sunan adalah bukti nyata bahwa LPKA Palu senantiasa berinovasi demi memastikan setiap hak integrasi anak dapat dipenuhi tepat waktu,” katanya.
Sistem Peta Sunan yang sudah diterapkan di LPKA Palu memiliki catatan prestasi yang mengesankan. Mohammad Kafi, Kepala LPKA Palu, mengungkapkan bahwa dengan program ini, tingkat akurasi dalam pemberian Surat Jaminan meningkat hingga 90 persen. Artinya, anak binaan yang sudah memenuhi syarat tidak perlu menunggu terlalu lama untuk mendapatkan pembebasan bersyarat atau cuti bersyarat.
“Kami berupaya memberikan solusi nyata untuk mempercepat proses administrasi tanpa mengurangi kualitas penilaian,” tambahnya.
Hermansyah Siregar melihat potensi besar dari program ini untuk diimplementasikan di seluruh Sulawesi Tengah. Menurutnya, efisiensi yang ditawarkan oleh Peta Sunan bukan hanya soal memenuhi hak-hak anak binaan, tetapi juga membangun masa depan yang lebih baik bagi mereka.
“Setiap anak yang keluar dari LPKA Palu bukan hanya kembali kepada keluarganya, melainkan kembali sebagai individu yang siap meraih masa depan lebih baik,” ujarnya.
Sebagai bentuk dukungan penuh, Hermansyah berjanji akan menyediakan semua kebutuhan teknis dan fasilitas yang diperlukan untuk memastikan program ini berjalan dengan baik. Ia juga mengimbau agar LPKA Palu terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mendukung keberlanjutan Peta Sunan.
Baginya, program ini merupakan langkah progresif yang dapat menjadi standar baru dalam layanan pemasyarakatan di wilayah Sulawesi Tengah.
Artikel Terkait
Kemenkumham Sulteng Lantik Pejabat Keuangan, Langkah Penting Menuju Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih!
Susunan Baru, Arah Baru: Alat Kelengkapan DPRD Parigi Moutong 2024-2029
Pulau Simping di Kalimantan Barat, Pulau Terkecil di Dunia yang Menawan
Layanan Cepat dan Akurat! Peta Sunan Mempercepat Hak Bersyarat Anak di LPKA Palu
Rombongan Calon Gubernur Papua Dihadang Warga, Diminta Rp 1 Miliar untuk Lewat