Sulawesitoday - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu di Sulawesi Tengah, melalui inovasi program unggulannya, Peta Sunan, terus berupaya mewujudkan hak-hak integrasi anak binaan dengan lebih cepat dan akurat. Program ini tidak hanya memastikan percepatan pemberian hak bersyarat, seperti Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB), tetapi juga menjembatani komunikasi langsung antara pihak LPKA, keluarga, dan dinas terkait. Dengan inovasi tersebut, Peta Sunan telah terbukti mampu mengurangi kendala birokrasi yang kerap memperlambat proses administrasi.
Kepala LPKA Palu, Mohammad Kafi, menyatakan bahwa program ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan percepatan layanan tatap muka dengan keluarga dan pihak berwenang.
“Peta Sunan adalah jawaban atas kebutuhan percepatan layanan tatap muka dengan keluarga dan pihak terkait, memastikan proses pembebasan bersyarat hingga asimilasi dapat berjalan lancar tanpa kendala birokrasi,” jelas Kafi, Sabtu (5/10/2024). Program ini telah berhasil mempercepat penanganan puluhan pengajuan hak bersyarat, dengan tingkat akurasi waktu mencapai 90 persen.
Keunggulan utama dari Peta Sunan terletak pada efisiensi dan ketepatan waktu dalam pemberian Surat Jaminan. Anak binaan yang telah memenuhi syarat tidak perlu menunggu terlalu lama untuk mendapatkan hak bersyarat mereka, sehingga dapat kembali berbaur dengan masyarakat lebih cepat. Hal ini tentu saja membawa dampak positif bagi anak-anak binaan yang ingin melanjutkan kehidupan mereka di luar LPKA dengan lebih baik. “Kami berupaya memberikan solusi nyata untuk mempercepat proses administrasi tanpa mengurangi kualitas penilaian,” tambah Kafi, menegaskan komitmen LPKA Palu dalam menjaga standar pelayanan.
Sementara itu, Hermansyah Siregar, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, turut mengapresiasi inovasi ini. Ia menggarisbawahi bahwa Peta Sunan adalah bukti komitmen LPKA Palu dalam memberikan pelayanan terbaik kepada anak binaan. “Program seperti Peta Sunan adalah bukti nyata bahwa LPKA Palu senantiasa berinovasi demi memastikan setiap hak integrasi anak dapat dipenuhi tepat waktu,” jelas Hermansyah.
Lebih lanjut, Hermansyah Siregar juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung keberlanjutan program ini, tidak hanya di LPKA Palu, tetapi juga di seluruh satuan kerja pemasyarakatan di Sulawesi Tengah. Ia mengimbau agar LPKA Palu memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak guna mendukung keberhasilan program ini ke depan. “Kami berharap inovasi ini bisa menjadi standar baru dalam mempercepat pemenuhan hak-hak anak binaan di wilayah kami,” ujar Hermansyah dengan optimisme.
Peta Sunan tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga pada keberhasilan reintegrasi sosial anak-anak binaan. Setiap anak yang telah menyelesaikan masa hukumannya tidak hanya kembali ke keluarganya, tetapi juga sebagai individu yang lebih siap menghadapi masa depan. Hermansyah pun menambahkan, “Setiap anak yang keluar dari LPKA Palu bukan hanya kembali kepada keluarganya, melainkan kembali sebagai individu yang siap meraih masa depan lebih baik.”
Dengan adanya program Peta Sunan, LPKA Palu telah membuktikan bahwa proses administratif yang cepat dan akurat dapat mendukung pemenuhan hak bersyarat anak binaan, sekaligus menjadi landasan penting dalam membangun masa depan mereka.
Artikel Terkait
Dana Rp 3,4 Miliar untuk Sekolah Disalahgunakan Oknum Kepsek SMP di Parigi demi Kepentingan Pribadi!
Tersangka Korupsi Kepsek SMP Parigi Resmi Ditahan! Jaksa Ungkap Fakta Mengejutkan!
Kemenkumham Sulteng Lantik Pejabat Keuangan, Langkah Penting Menuju Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih!
Susunan Baru, Arah Baru: Alat Kelengkapan DPRD Parigi Moutong 2024-2029
Pulau Simping di Kalimantan Barat, Pulau Terkecil di Dunia yang Menawan