Kasus tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi kini memasuki babak baru. Delapan orang resmi tersangka. Tiga nama besar di antaranya memberikan
Roy Suryo menilai status tersangkanya sebagai bentuk kriminalisasi peneliti dokumen publik dan preseden buruk bagi kebebasan akademik.
Polda Metro Jaya tetapkan 8 tersangka kasus ijazah palsu Jokowi. Polisi pastikan ijazah Presiden asli, bukti UGM dikantongi.
Wali Kota Ito akui pakai ijazah palsu, memicu geger di Jepang. Dewan Kota desak mundur, masa depan politiknya kini di ujung tanduk.
Komisioner KPU Mateng, Imran Tri Kerwiyadi, dijatuhi 36 bulan penjara dalam kasus ijazah palsu calon bupati, sesuai tuntutan JPU.
Skandal ijazah palsu Haris Salim membuka luka baru dalam politik lokal Mamuju Tengah. Urgensi integritas demokrasi kian terasa.
Trisal Tahir jadi tersangka kasus ijazah palsu, tapi masih bisa kampanye. Bagaimana langkah Bawaslu selanjutnya menjaga integritas pilkada?