teknologi

Pedang Bermata Dua Bernama AI, Indonesia Berlari atau Tergilas?

Rabu, 11 Maret 2026 | 22:30 WIB
AI membawa kemajuan sekaligus ancaman. Dunia sudah bergerak dengan regulasi ketat — kini Indonesia pun siapkan Peta Jalan AI. Siapkah kita?

Dunia Tidak Tinggal Diam

Uni Eropa, seperti biasanya, bergerak lebih cepat dari yang lain dalam urusan regulasi.

Mereka punya EU AI Act. Aturan komprehensif pertama di dunia yang khusus mengatur kecerdasan buatan. Berlaku penuh akhir 2026 ini.

Bukan sekadar aturan di atas kertas. Aturan itu punya gigi. Ia memaksa penyedia AI bertanggung jawab atas risiko yang ditimbulkan produk mereka. Ada pembatasan. Ada sanksi. Ada kewajiban transparansi.

Inggris menyusul. Korea Selatan bergerak. Masing-masing dengan caranya sendiri.

Yang menarik adalah China.

Negeri Tirai Bambu itu sedang menyusun aturan khusus untuk produk AI yang bersifat seperti manusia. Yang bisa bicara, bisa bersimpati, bisa "merasakan" emosi penggunanya.

Aturan itu mewajibkan penyedia layanan memberi peringatan kalau seseorang terlalu sering menggunakan layanan tersebut. Mereka harus bisa mendeteksi tanda-tanda kecanduan. Dan bila tanda itu muncul, mereka wajib turun tangan.

Bayangkan: sebuah aplikasi AI yang bilang kepada penggunanya, "Hei, kamu terlalu banyak bicara dengan saya. Pergilah bicara dengan manusia sungguhan."

Aneh? Tidak. Justru itu yang manusiawi.

Indonesia Tidak Tidur

Sekarang giliran kita.

Indonesia tidak diam. Peta Jalan AI sedang disiapkan. Sembilan puluh persen sudah selesai, kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Desember tahun lalu.

Draf itu kini menunggu tanda tangan Presiden Prabowo. Dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, kata Meutya, sudah memastikannya masuk daftar prioritas.

Artinya sebentar lagi. Mudah-mudahan.

Halaman:

Tags

Terkini