Dunia Tidak Tinggal Diam
Uni Eropa, seperti biasanya, bergerak lebih cepat dari yang lain dalam urusan regulasi.
Mereka punya EU AI Act. Aturan komprehensif pertama di dunia yang khusus mengatur kecerdasan buatan. Berlaku penuh akhir 2026 ini.
Bukan sekadar aturan di atas kertas. Aturan itu punya gigi. Ia memaksa penyedia AI bertanggung jawab atas risiko yang ditimbulkan produk mereka. Ada pembatasan. Ada sanksi. Ada kewajiban transparansi.
Inggris menyusul. Korea Selatan bergerak. Masing-masing dengan caranya sendiri.
Yang menarik adalah China.
Negeri Tirai Bambu itu sedang menyusun aturan khusus untuk produk AI yang bersifat seperti manusia. Yang bisa bicara, bisa bersimpati, bisa "merasakan" emosi penggunanya.
Aturan itu mewajibkan penyedia layanan memberi peringatan kalau seseorang terlalu sering menggunakan layanan tersebut. Mereka harus bisa mendeteksi tanda-tanda kecanduan. Dan bila tanda itu muncul, mereka wajib turun tangan.
Bayangkan: sebuah aplikasi AI yang bilang kepada penggunanya, "Hei, kamu terlalu banyak bicara dengan saya. Pergilah bicara dengan manusia sungguhan."
Aneh? Tidak. Justru itu yang manusiawi.
Indonesia Tidak Tidur
Sekarang giliran kita.
Indonesia tidak diam. Peta Jalan AI sedang disiapkan. Sembilan puluh persen sudah selesai, kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Desember tahun lalu.
Draf itu kini menunggu tanda tangan Presiden Prabowo. Dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, kata Meutya, sudah memastikannya masuk daftar prioritas.
Artinya sebentar lagi. Mudah-mudahan.
Artikel Terkait
Izin Terbit! Proyek Nuklir Garam TerraPower Milik Bill Gates Siap Beroperasi 2030
Aturan RI Mendunia, YouTube Buka Suara Soal Larangan Akses Anak di Bawah 16 Tahun
Harga HP Naik Mulai 16 Maret, Ternyata Biang Keroknya Krisis Chip Memori Global
Raja Chip Dunia Kembali, Jepang Kejar 40 Triliun Yen Semikonduktor di Era AI
Serangga Kecil dari Tanzania Bisa Dongkrak Produksi Sawit Indonesia 10–15 Persen