Yang menarik dari pendekatan Indonesia adalah soal pembagian peran. Pemerintah pusat tidak mau mengatur semuanya. Komdigi hanya akan membuat payung besarnya. Aturan teknis di masing-masing sektor diserahkan kepada kementerian dan lembaga yang bersangkutan.
"Yang paling tahu kebutuhan aturan AI di sektor masing-masing adalah para pemimpin lembaga sektor terkait," kata Meutya.
Saya setuju dengan logika itu.
Kementerian Kesehatan lebih tahu risiko AI di rumah sakit daripada Komdigi. Otoritas Jasa Keuangan lebih paham bahaya AI di perbankan daripada siapapun. Kementerian Pendidikan lebih mengerti dampak AI pada cara belajar anak-anak kita.
Ini bukan kelemahan. Ini kebijaksanaan.
Yang Masih Kita Tunggu
Tapi saya ingin jujur.
Deklarasi bagus. Pernyataan sembilan puluh persen selesai itu juga bagus. Tapi yang paling ditunggu publik, yang paling dinantikan pelaku industri, adalah isi detailnya.
Apa yang boleh? Apa yang tidak boleh? Siapa yang mengawasi? Apa sanksinya bila dilanggar?
Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria menyebut kata kunci yang tepat: keseimbangan inovasi dan proteksi.
Inovasi tanpa proteksi itu seperti berlari di jalan tanpa rambu. Cepat, tapi berbahaya. Proteksi tanpa inovasi itu seperti jalan berrambu tapi tidak ada kendaraan yang boleh lewat. Aman, tapi tidak ke mana-mana.
Nezar juga menyebut sektor-sektor prioritas: kesehatan, pendidikan, keuangan, transportasi. Sektor-sektor yang langsung menyentuh kehidupan rakyat biasa. Yang bila salah kelola, dampaknya bukan hanya kerugian finansial tapi bisa nyawa.
Kembali ke Petani Tua Itu
Saya masih ingat si petani tua dengan sabitnya.
Ia tidak takut pada ketajamannya. Tapi ia juga tidak sembarangan menggunakannya. Ia tahu kapan harus mengayunkan sabitnya ke arah rumput. Dan ia tahu kapan harus menghentikan ayunannya agar tidak melukai kakinya sendiri.