• Selasa, 21 Juli 2026

Takut Data Bocor Usai Hapus AdaPundi? Lakukan 4 Tahap Ini Agar Data Benar-Benar Bersih!

.
Nur Rafiqa, Sulawesi Today
- Sabtu, 21 Februari 2026 | 18:27 WIB
Amankan data usai hapus akun AdaPundi dengan UU PDP. Bersihkan cache, hubungi CS resmi, dan cek SLIK OJK agar terhindar dari penyalahgunaan data
Amankan data usai hapus akun AdaPundi dengan UU PDP. Bersihkan cache, hubungi CS resmi, dan cek SLIK OJK agar terhindar dari penyalahgunaan data

Sulawesitoday - Anda sudah klik tombol ‘Hapus Akun’. Anda pikir urusan selesai. Hati seharusnya tenang. Tapi, kok, masih ada rasa was-was? Mengapa bayang-bayang data pribadi masih terasa menghantui?

Itulah fenomena "hantu" data digital. Menghapus aplikasi atau sekadar menutup akun tidak otomatis melenyapkan data Anda dari server mereka. Data Anda tidak langsung menguap begitu saja. Bahkan, riwayat kredit Anda tetap mendekam di sistem BI Checking atau SLIK OJK.

Jangan panik. Tapi jangan abai. Anda harus tahu: Anda punya "hak untuk dilupakan" secara digital. Itu diatur dalam undang-undang.

Berikut adalah panduan lengkap agar data Anda tidak disalahgunakan setelah berurusan dengan AdaPundi.

Gejala: Tanda-Tanda Data Masih "Gentayangan"

Bagaimana cara tahu kalau data Anda belum benar-benar bersih? Perhatikan tanda-tandanya:

• Spam yang Tak Habis-habis: Anda masih menerima SMS penawaran pinjaman atau pesan WhatsApp dari nomor asing yang entah dari mana asalnya.

• Email Marketing: Kotak masuk Anda masih dijejali promo berkala meski sudah tutup akun.

• Tagihan Siluman: Ini yang paling gawat. Ada tagihan atau verifikasi mendadak untuk pinjaman yang tidak pernah Anda ajukan.

• Kontak Darurat Diteror: Teman atau keluarga masih dihubungi oleh pihak luar terkait data Anda.

Cara Hapus Data Pribadi AdaPundi Secara Permanen dan Aman - Panduan Terbaru

Penyebab: Kenapa Hapus Akun Saja Tidak Cukup?

Ada alasan teknis di balik ini semua. Pertama, Data Retention Policy. Berdasarkan regulasi OJK (POJK Nomor 77/2016), penyelenggara wajib menjaga data, namun mereka juga memiliki kebijakan penyimpanan data untuk jangka waktu tertentu sesuai hukum yang berlaku.

Kedua, Sinkronisasi Pihak Ketiga. Data Anda mungkin sudah terlanjur dibagikan ke mitra seperti penyedia credit scoring atau asuransi saat Anda masih aktif. Ketiga, ada Cache & Cookie. Sisa-sisa data digital sering kali masih menempel di perangkat atau browser Anda jika tidak dibersihkan manual. Terakhir, tentu saja, adanya Oknum nakal yang menyalahgunakan data di luar sistem resmi.

Amankan data usai hapus akun AdaPundi dengan UU PDP. Bersihkan cache, hubungi CS resmi, dan cek SLIK OJK agar terhindar dari penyalahgunaan data

Solusi Langkah-Demi-Langkah (Action Plan)

Jangan biarkan data Anda liar. Lakukan langkah-langkah ini:

Halaman:

Editor: Nur Rafiqa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini