• Kamis, 4 Juni 2026

Mudah dan Cepat, Begini Cara Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Lewat HP Tanpa Ribet

.
Amirullah, Sulawesi Today
- Jumat, 29 November 2024 | 18:29 WIB
Panduan lengkap mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui Lapak Asik dan aplikasi JMO. Mudah, cepat, dan tanpa antre panjang! (Amirulah)
Panduan lengkap mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui Lapak Asik dan aplikasi JMO. Mudah, cepat, dan tanpa antre panjang! (Amirulah)

Sulawesitoday - Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan kini bisa dilakukan tanpa harus antre panjang di kantor cabang. Dengan perkembangan teknologi, Anda hanya butuh ponsel dan jaringan internet untuk menyelesaikan semuanya.

Ada dua cara yang bisa dipilih: melalui portal Lapak Asik atau aplikasi JMO.

Baca Juga: Begini Cara Cepat Cek Bansos PKH Pakai KTP, Hasilnya Langsung Kelihatan

Pilihan Pertama: Portal Lapak Asik

Portal ini dirancang khusus untuk mempermudah klaim tanpa tatap muka. Prosesnya sederhana:

  1. Kunjungi Situs Lapak Asik
    Buka situs resmi di lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. Pastikan Anda menggunakan browser yang mendukung agar tidak ada masalah teknis.

  2. Isi Data Diri
    Masukkan NIK, nama lengkap, dan nomor keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan Anda. Pastikan data sesuai dengan KTP untuk menghindari masalah verifikasi.

  3. Verifikasi Otomatis
    Sistem akan mengecek kelayakan klaim Anda. Jika ada dokumen yang kurang, Anda akan diminta melengkapinya.

  4. Unggah Dokumen Penting
    Anda perlu mempersiapkan dokumen seperti kartu BPJS Ketenagakerjaan, KTP, dan buku tabungan. Dokumen ini wajib diunggah dalam format yang jelas.

  5. Wawancara Video Call
    Ini langkah unik dari Lapak Asik. Anda akan dihubungi petugas untuk memastikan keaslian data. Jadi, siapkan dokumen fisik saat sesi berlangsung.

  6. Dana Cair ke Rekening
    Setelah semua selesai, dana akan ditransfer langsung ke rekening yang Anda daftarkan.

Baca Juga: Pastikan Ijazah Anda Valid, Begini Cara Cepat Verval di Info GTK

Pilihan Kedua: Aplikasi JMO

Aplikasi JMO juga memudahkan klaim, terutama bagi pengguna yang sudah familiar dengan aplikasi mobile. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh Aplikasi JMO
    Pastikan Anda mengunduh aplikasi resmi dari Google Play Store atau App Store. Hindari aplikasi palsu yang mungkin mencuri data.

  2. Pilih Menu "Klaim JHT"
    Setelah login, cari menu "Jaminan Hari Tua" dan lanjutkan ke opsi "Klaim JHT."

  3. Masukkan Informasi Anggota
    Pastikan semua data sesuai, termasuk nama dan nomor BPJS Anda. Unggah dokumen yang diminta, seperti foto KTP dan kartu BPJS.

Halaman:

Editor: Amirullah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini