• Senin, 8 Juni 2026

Tabrak Batas Kuota Unit, Fasilitas Pangan Yasika Group Milik Anak Legislator Sulsel Didesak Periksa

.
Nur Rafiqa, Sulawesi Today
- Minggu, 7 Juni 2026 | 13:04 WIB
Penangkapan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana picu desakan audit 41 dapur Makan Bergizi Gratis milik anak Wakil Ketua DPRD Sulsel.
Penangkapan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana picu desakan audit 41 dapur Makan Bergizi Gratis milik anak Wakil Ketua DPRD Sulsel.

Sulawesitoday - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana sempat pasang badan membela kepemilikan puluhan dapur Program Makan Bergizi Gratis oleh anak pimpinan dewan Sulawesi Selatan sebelum akhirnya diringkus Kejaksaan Agung.

"Setelah kasus yang menyeret petinggi BGN terungkap, seluruh mitra yang mengelola program dalam jumlah besar juga perlu diaudit secara terbuka," tegas aktivis anti-korupsi Sholehudin dalam keterangan tertulis.

Penangkapan koruptor kakap ini seketika membuka kotak pandora mengenai gurita bisnis fasilitas pemenuhan gizi yang terindikasi menabrak regulasi.

Baca Juga: Parigi Moutong Pamerkan Bomba Saga Kain Tenun Khas Hasil Sayembara di Pameran UMKM Sigi

Publik menaruh curiga pada operasional puluhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi bentukan Yayasan Yasika Group milik putri Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan Yasir Machmud.

Sorotan tajam mengarah pada Yasika Aulia Ramadhani karena menguasai unit layanan gizi melebihi ambang batas resmi pemerintah.

Aturan baku lembaga sebetulnya membatasi kepemilikan mitra swasta maksimal sepuluh titik dapur pada tiap provinsi.

Yayasan keluarga politikus lokal ini justru melenggang mulus mengendalikan empat puluh satu pangkalan pasokan pangan anak sekolah.

Aparat penegak hukum kini didesak memeriksa legalitas formal serta izin operasional seluruh fasilitas milik kroni daerah tersebut.

Audit independen secara menyeluruh menjadi harga mati demi memastikan program strategis nasional bersih dari penyelewengan anggaran.

Baca Juga: Penemuan Mayat di Kebun Moutong, Ada Dua Parang dan Alat Hisap Sabu

Dadan Hindayana saat masih berkuasa berdalih gurita usaha anak pejabat ini merupakan bentuk investasi swasta non-APBN.

"Mau disimpan di mana muka saya? Karena mereka itu yang mempercepat program ini berjalan dengan cepat," ujar Dadan di kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional kala itu.

Pembelaan sang mantan kepala badan kini berbalik menjadi bumerang yang mengoyak kredibilitas institusi pengelola pangan.

Editor: Nur Rafiqa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini