• Senin, 15 Juni 2026

Warga Teriak Air SPAM Petasia Morowali Utara Keruh Lagi, Puluhan Ribu Orang Diduga Konsumsi Lumpur Tambang

.
Muhammad Aqil Azizi, Sulawesi Today
- Minggu, 14 Juni 2026 | 13:13 WIB
Pasokan air SPAM IKK Petasia Morowali Utara kembali keruh pekat. Sebanyak 28 ribu warga diduga terdampak lumpur aktivitas tambang hulu.
Pasokan air SPAM IKK Petasia Morowali Utara kembali keruh pekat. Sebanyak 28 ribu warga diduga terdampak lumpur aktivitas tambang hulu.

 
 
 
View this post on Instagram

Sulawesitoday - Air bersih di Kecamatan Petasia Kabupaten Morowali Utara kembali berubah menjadi kubangan lumpur pekat yang tidak layak konsumsi.

"Kami dipaksa mengonsumsi air berlumpur ini setiap kali hujan turun di area hulu," tulis netizen akun FB @ferhxxxxxxxmc, Sabtu 13 Juni 2026.

Kondisi memprihatinkan ini mengancam hajat hidup sekitar 28 ribu kepala keluarga yang menggantungkan kebutuhan harian mereka pada pasokan SPAM IKK Petasia.

Warga meyakini masalah ini bukan sekadar gangguan teknis biasa melainkan bukti nyata lemahnya pengawasan lingkungan dari pemerintah daerah.

Baca Juga: Disinyalir Solar Subsidi Dikuras Truk Tambang Galian C di Emea Morowali, Warga Gigit Jari Kehabisan BBM

Lumpur pekat diduga kuat berasal dari aktivitas pembukaan lahan oleh sejumlah perusahaan tambang raksasa yang beroperasi di kawasan hulu sumber air baku.

Lima perusahaan yang gencar disoroti warga adalah PT HIR, PT Trinusa Resources, PT SPS, PT SSP, dan juga PT STU.

"Perusahaan di hulu mengeruk keuntungan besar tetapi puluhan ribu warga di sini yang menanggung kerusakan lingkungannya," ujar netizen lain akun FB @muxxxxxxsyd dengan nada kecewa.

Bukaan lahan terindikasi kuat mengabaikan kaidah penambangan yang baik sehingga material tanah langsung longsor ke sungai saat curah hujan tinggi.

Petaka lingkungan ini terus terjadi berulang kali tanpa ada tindakan tegas dan solusi konkret yang menyentuh akar persoalan.

Editor: Muhammad Aqil Azizi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini