• Rabu, 1 Juli 2026

Regulasi Usang Hambat Kreator Pers, Promedia Dorong Evaluasi Instrumen UU Pers

.
Nur Rafiqa, Sulawesi Today
- Selasa, 30 Juni 2026 | 23:00 WIB
CEO Promedia Group mendesak perubahan indikator profesionalisme media agar regulasi pers nasional adaptif terhadap ekosistem kreator pers.
CEO Promedia Group mendesak perubahan indikator profesionalisme media agar regulasi pers nasional adaptif terhadap ekosistem kreator pers.

Sulawesitoday - Regulasi media nasional dinilai gagal menangkap realitas perkembangan ekosistem pers digital yang tumbuh masif. Standar profesionalisme yang menitikberatkan pada aspek administratif bentukan era reformasi dianggap menjebak industri media dalam pusaran birokrasi usang.

"Ukuran profesionalisme sebuah media seharusnya ditentukan oleh kualitas jurnalistik yang dihasilkannya, bukan kelengkapan administrasi," ujar CEO Promedia Group Agus Sulistriyono.

Transformasi ruang redaksi modern telah memangkas struktur organisasi menjadi sangat ramping. Model bisnis baru ini memungkinkan pengelolaan multiplatform digital secara mandiri tanpa sokongan modal raksasa.

Hambatan masuk industri yang rendah memicu ledakan jumlah media lokal baru. Fenomena ini menciptakan ratusan kanal informasi berbasis video pendek yang memproduksi konten secara cepat.

Baca Juga: Perjuangan Mantri BRI Salakan Tembus Ombak Tiga Pulau di Banggai Kepulauan

Sayangnya verifikasi formal masih memandang pers dari perspektif korporasi konvensional. Padahal publik menilai kredibilitas berdasarkan akurasi dan akuntabilitas informasi lapangan.

"Kita perlu memperluas cara pandang terhadap ekosistem pers saat ini," ucap Agus menegaskan kembali.

Disiplin verifikasi ketat menjadi pembeda utama antara jurnalisme modern dengan pembuat konten biasa. Kelahiran kreator pers menjadi solusi praktis guna menyelamatkan industri dari ancaman kehilangan pembaca generasi muda.

Negara harus segera membuka ruang diskusi jujur mengenai masa depan regulasi media. Penyesuaian instrumen hukum menjadi langkah krusial demi menjaga marwah kebebasan pers nasional.

Editor: Nur Rafiqa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini