Pihaknya menegaskan bahwa hingga saat ini belum menerima laporan tertulis secara resmi dari masyarakat maupun para pengemudi terkait dugaan pungutan liar sebesar sepuluh ribu rupiah dan keterlibatan oknum anggotanya.
Kendati demikian, pihak kepolisian berjanji tidak akan tinggal diam dan akan langsung menindaklanjuti informasi awal tersebut dengan menerjunkan tim khusus ke lapangan. Pengusutan akan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan fakta yang sebenarnya terjadi di SPBU Tinombo.
"Jika memang dalam proses penyelidikan nantinya ditemukan adanya indikasi penyimpangan maupun keterlibatan oknum anggota, tentu akan ada tindakan tegas sesuai dengan aturan hukum dan kode etik kepolisian yang berlaku," ujar Kapolres Parigi Moutong, Hendrawan.
Ia juga mengimbau warga agar tidak ragu membuat laporan resmi jika merasa dirugikan atau mengetahui adanya penyimpangan yang melibatkan oknum tertentu.
Mengenai isu penyalahgunaan barcode BBM bersubsidi milik petani dan nelayan yang diduga dialirkan ke area tambang emas ilegal, Hendrawan menjelaskan bahwa penerbitan barcode merupakan ranah pemerintah daerah dan Pertamina.
Namun, dari sudut pandang penegakan hukum, Polres Parigi Moutong berkomitmen penuh untuk mengawasi dan menindak tegas setiap bentuk kejahatan migas.
"Apabila ada indikasi barcode tersebut disalahgunakan untuk menyokong kegiatan tambang tanpa izin, kami memohon kerja sama dari rekan-rekan media dan masyarakat untuk dapat memberikan informasi yang akurat dan valid," kata Hendrawan.
Di akhir keterangannya, ia kembali menekankan pentingnya keterbukaan dan bukti pendukung dari masyarakat agar proses hukum dapat berjalan lebih cepat.
Pihak kepolisian memberikan jaminan penuh bahwa seluruh proses penanganan perkara ini akan berjalan secara profesional dan transparan demi menegakkan keadilan.
"Kami menjamin bahwa setiap proses hukum dan penanganan perkara di Polres Parigi Moutong akan dilaksanakan secara transparan, profesional, dan objektif tanpa ada yang ditutup-tutupi," tutur Hendrawan. (Tim)
Artikel Terkait
Palu Jadi Kota Terpanas di Indonesia BMKG Catat Suhu 36,4°C
PHDI Parigi Moutong Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Beri Jaminan Kerja Rohaniawan dan Petani
Zakat Jadi Dana Darurat Korban Kekerasan Gender di Sulbar
Larang Peringatan Setahun Kematian Affan Kurniawan, Keluarga Minta Doa Tanpa Aksi
Kementerian Kebudayaan Telusuri Jaringan Maritim Syekh Yusuf Al-Makassari di Sulawesi Tengah