• Rabu, 22 Juli 2026

3729 Warga Binaan Pemasyarakatan di Sulteng Salurkan Hak Pilihnya

.
Amirullah, Sulawesi Today
- Rabu, 14 Februari 2024 | 13:15 WIB
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menyalurkan hak pilihnya di salah satu TPS khusus Lapas, Rabu 14 Februari 2024.
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menyalurkan hak pilihnya di salah satu TPS khusus Lapas, Rabu 14 Februari 2024.

Sulawesitoday - Sebanyak 3729 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Sulawesi Tengah menyalurkan hak pilih mereka dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Mereka turut serta dalam proses demokrasi tersebut, yang diadakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang tersebar di 11 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di wilayah tersebut.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Hermansyah Siregar, menegaskan bahwa partisipasi WBP dalam pemilu merupakan bentuk pemenuhan hak konstitusi yang sama-sama dimiliki oleh seluruh warga negara.

"Ini adalah hak semua warga negara tak terkecuali para WBP kita, mereka mesti turut andil menentukan masa depan bangsa ini," ungkap Hermansyah, Rabu 14 Februari 2024.

Pelaksanaan Pemilu di Lapas dan Rutan di Kota Palu mengikutsertakan 102 petugas pemasyarakatan sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Sangat penting integritas dan komitmen para petugas tersebut untuk menjaga jalannya pemilu secara lancar, aman, dan kondusif," sebutnya menekankan.

Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilu, pengawasan di seluruh Lapas/Rutan ditingkatkan.

Hal ini termasuk peningkatan pengamanan terhadap benda-benda terlarang seperti handphone dan material kampanye yang dapat mengganggu proses pemilihan.

Sebelum pemilu dilaksanakan, pihak Kementerian Hukum dan HAM bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah telah melakukan edukasi dan sosialisasi kepada para WBP mengenai pentingnya menyalurkan hak pilih dan tata cara pencoblosan.

Kerja sama antara berbagai instansi tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa proses pemilihan berjalan dengan baik dan semua pihak memahami prosedur yang harus diikuti.

Editor: Amirullah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini