• Kamis, 16 Juli 2026

Ketua MUI Palu Imbau Masyarakat Tenang dan Tunggu Hasil Resmi KPU

.
Aswadin, Sulawesi Today
- Kamis, 15 Februari 2024 | 11:44 WIB
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Profesor Dr. H. Zainal Abidin, M.Ag. Foto: Humas Polda Sulteng.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Profesor Dr. H. Zainal Abidin, M.Ag. Foto: Humas Polda Sulteng.

Sulawesitoday - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Profesor Dr. H. Zainal Abidin, M.Ag, memberikan apresiasi terhadap kerja keras Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah dalam memastikan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang aman dan kondusif di wilayah tersebut.

Dalam pernyataannya yang disampaikan hari ini di Palu, Prof. Zainal Abidin menyampaikan penghargaan atas keseriusan Polda Sulteng dalam mempersiapkan pengamanan Pemilu 2024 di Provinsi Sulawesi Tengah.

Dia juga menyoroti persiapan yang telah dilakukan oleh kepolisian, termasuk pelatihan personel dan kerjasama dengan berbagai pihak untuk memastikan terwujudnya Pemilu Damai 2024.

"Kerja Kepolisian ini tidak lepas dari dukungan semua elemen masyarakat, stakeholder, termasuk TNI yang ingin berkontribusi untuk mewujudkan Pemilu damai sebagaimana harapan kita semua," ujar Prof. Zainal Abidin.

Menyikapi tahap perhitungan dan rekapitulasi hasil pemungutan suara yang sedang berlangsung, Prof. Zainal Abidin mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menahan diri dari terpancingnya informasi tidak benar yang beredar di media sosial.

"Ikuti informasi resmi dari penyelenggara Pemilu, yaitu KPU, terkait perolehan suara Pemilu 2024," tambahnya.

Pemungutan suara Pemilu 2024 di Provinsi Sulawesi Tengah dilaporkan berlangsung secara aman dan kondusif, dimulai sejak pukul 07.00 WITA pada Rabu, 14 Februari 2024.

Masyarakat dengan antusias memberikan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS), menyalurkan pilihannya untuk menentukan calon Presiden, Wakil Presiden, serta calon anggota legislatif DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten dan Kota.

Editor: Aswadin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini